Polres Bangkalan, Polda Jatim || Gerbang News
Akhirnya terlaksana sudah Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Dengan pengawalan petugas keamanan gabungan personel Polda Jatim dan jajaran serta Kodam V Brawijaya, pilkades di 147 desa yang ada di Kabupaten Bangkalan berjalan kondusif.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto yang juga turut memantau jalanya pilkades di Bangkalan saat ditemui wartawan, Kamis (11/05/2023).
“Secara umum pilkades berjalan kondusif,” kata Kombes Dirmanto.
Menurut Kombes Dirmanto, memang ada satu desa yang sempat menjadi atensi khusus dengan pengawalan ketat saat penghitungan suara, yaitu desa Karanggayam, Kecamatan Blega.
Penghitungan suara untuk desa Karanggayam sempat dipindahkan ke Pendopo Agung Kota Bangkalan, dengan dihadiri oleh Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan, Danlanal Batuporon, Dandim dan, Kapolres Bangkalan serta Plt Bupati Bangkalan.
“Iya, memang sempat dipindahkan ke pendopo saat penghitungan, untuk mereda ketegangan saat di TPS,” kata Kombes Dirmanto.
Di desa Karang Gayam, Kecamatan Blega yang semula pemungutan suara dan penghitungan suara berjalan lancar, tiba-tiba saksi dari Calon Kepala Desa (Cakades) nomer urut 02 atas nama Supriyadi meninggalkan TPS.
Hal tersebut terjadi lantaran Cakades atas nama Supriyadi tidak memperoleh suara dari tiga kotak suara.
Selanjutnya Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Karang Gayam melanjutkan penghitungan.
Namun Saksi dari Cakades Nomer 03 atas nama Saruji tidak mau melanjutkan penghitungan, karena saksi Nomer 02 meninggalkan lokasi TPS.
Karena situasi di TPS Karang Gayam tidak memungkinkan, sehingga P2KD dan petugas keamanan mengamankan kotak suara dan penghitungan suara dilanjutkan di Pendopo Agung Kota Bangkalan.
Penghitungan suara hanya dihadiri oleh saksi dari Cakades nomer urut 01 atas nama Asridi dan Cakades nomer urut 03 atas nama Saruji hingga selesai pukul 00:30 WIB.
Hasilnya dimenangkan oleh Cakades Asridi nomer urut 01 dengan perolehan suara sebanyak 1.160, sedangkan Cakades nomer 02 Supriyadi memperoleh sebanyak 219 suara dan Cakades Saruji nomer 03 mendapatkan 536 suara, sementara surat suara yang tidak sah sebanyak 39 suara.
Selain itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desa Karang Gayam ini sebanyak 2.235 suara, namun surat suara yang terpakai sebanyak 1.954 suara dan surat suara yang tidak terpakai sebanyak 281 suara. ( Moh Sumbri )