A place where you need to follow for what happening in world cup

Permohonan Sertifkat Tak Kunjung Selesai, BPN II Krembangan Surabaya Diduga Banyak Praktek Pungli

0 88

Surabaya, Jawa Timur || Gerbang News

Kantor pelayanan publik BPN II Krembangan Surabaya patut diduga banyak terjadi praktek-praktek pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat yang hendak memohon pemecahan atau pemisahan tanah.

Seperti yang dialami oleh pemohon bernama Hj Sunarsih, dimana hingga sampai sekarang berkas permohonan sertifkat miliknya tak kunjung selesai karena dihambat oleh Kepala Kantor BPN beserta jajarannya.

Menurut narasumber, bahwa pemohon telah mengajukan pemecahan atau pemisahan sertifikat hak milik nomor 228 sisa, pada hari Jum’at, tanggal 26 Mei 2023.

Nomor permohonannya adalah 24068/2023, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, dengan agenda kegiatan Pemisahan Bidang.

“Sudah puluhan juta rupiah yang telah dikeluarkan pihak pemohon atas permintaan oknum BPN,” ungkap narasumber berinisial A, Rabu (17/01/2024).

Berdasarkan informasi yang terbaru, sambung narasumber A, petugas terakhir yang menangani berkas permohonan sertifikat tersebut bernama Kuntarto, dan posisi terakhirnya berada di Kepala Kantor Pertanahan.

“Sempat beredar isu yang kami terima, jika berkas permohonan yang diajukannya terindikasi sempat dihilangkan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, diharapkan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kementerian ATR/BPN agar kiranya dapat membantu keluhan dari masyarakat dan melakukan kroscek di Kantor BPN II Krembangan Surabaya.

“Besar harapan kami, supaya oknum-oknum yang telah melanggar Pasal 17 UU Nomor 30 tahun 2014 tentang penyalahgunaan wewenang dan jabatan dapat diberantas di Bumi Pahlawan ini,” pungkasnya.

( Syam )

Bersambung….

Leave A Reply

Your email address will not be published.