A place where you need to follow for what happening in world cup

Perempuan Tukang Pijat Warga Banyu Urip Kidul Diankan Polsek Semampir Surabaya

0 146

Surabaya, Jawa Timur || Gerbang News

Seorang Perempuan Ibu rumah tangga berinisial F ( 54 tahun ) asal Pontianak tinggal di jalan Banyu Urip Kidul, harus meratapi nasibnya di balik jeruji besi mapolsek Semampir Surabaya, pada hari Selasa ( 21/06/2022 ) sekitar pukul 01.00 Wib.

Pasalnya tersangka yang berprofesi sebagai tukang pijat ini diamankan lantaran telah melakukan pencurian logam mulia seberat 18 gram, milik pasiennya di dalam rumah Jl. Sidorame Belakang No. 03, Surabaya pada hari Sabtu lalu ( 16/06/2022 ) sekitar pukul 21.00 Wib.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, 1 lembar kwitansi pembelian 1 buah kalung emas dengan berat 10gram, 1 lembar kwitansi pembelian 1 buah liontin emas dengan berat 5gram, 1 lembar kwitansi pembelian cincin emas dengan berat 3gram.

“Tersangka ini mencuri logam mulia / emas yang di simpan di dalam lemari korban, dengan modus meminta air minum, saat sedang mijat korban, sehingga korban menderita kerugian 18.000000; juta rupiah,” Ujar Kapolsek Semapir Kompol Ari Bayuaji, Kamis ( 23/06/2022 ).

Setalah berhasil melancarkan aksinya lanjut Ari, tersangka mendatangi serta menyerahkan emas, kepada teman laki-lakinya, berinisial AR, yang sudah di tetapkan sebagai DPO kepolisian, dan dari hasil penjualan emas, tersangka mendapat bagian 3.000000; juta rupiah, yang mana uang tersebut habis untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam.

“Tersangka ini diamankan sewaktu berada di sekitaran terminal Ampel, hasil penyidikan tersangka mengkui jika yang mencuri emas milik korban adalah dirinya, pada saat korban mengambilkan air minum yang di mintanya,” Jelsa Ari.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ini akan kami kenakan pasal 363 KUHP pidana,” Pungkas Kapolsek Kompol Ari Bayuaji. ( Moh Sumbri )

Leave A Reply

Your email address will not be published.