Surabaya || Gerbang News
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kenjeran, berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kabel Telkom diarea Kenpark Surabaya, pada hari Kamis ( 8/12/2022 ) lalu sekitar pukul 14.00 wib.
Ketiga tersangka Masing-masing berinisial AD, ML dan MS. Yang ditangkap Tim Opsnal Polsek Kenjera di pintu keluar Kenpark saat membawa gulungan kabel milik PT Telkom.
Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo S.H., M.H., S.I.K., di dampingi Kanit Reskrim AKP Suryadi, dan Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Ipda Suroto saat gelar konfrensi press di mapolsek Kenjeran mengatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari laporan karyawan kenpark yang curiga dengan glagat para tersangka, dan selanjutnya di laporkan kepolsek Kenjeran.
“Saat akan keluar dengan membawa gulungan kabel milik PT Telkon, anggota yang di pimpin langsung Kanit Reskrim APK Suryadi tersebut menanyakan surat tugas, namun para tersangka tidak bisa menunjukan apa yang diminta petugas,” Ucap Ardi Rabu ( 21/12/2022 ).
Ardi sapaan akrap Kapolsek Kenjeran menambahkan, selanjut para tersangka beserta barang buktinya di giring kemapolsek Kenjeran guna proses lebih lanjut, saat di intrograsi, tersangka mengakui perbuatannya, dan sebelum melakukan aksinya, tersangka sudah mempersiapkan alat, seperti tangga dan tang potong untuk memotong kabel.
“Sebelum dijual kabel tersebut dikupas untuk diambil tembaganya, lalu dijual, dan uangnya untuk memenuhi atau menambah kebutuhan sehari-hari,” Akunya.
“Atas perbuatannya para tersangka ini, akan kami kenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman humannya 7 tahun penjara,” Pungkas Ardi ( Moh Sumbri )