Surabaya || Gerbang News
Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengamankan salah seorang pelaku pencurian di sebuah rumah Jalan Bulak Banteng Gang Lebar Surabaya, pada hari Senin ( 09/08/2021 ) sekitar pukul 15.00 WIB.
Salah satu pelaku ini diketahui bernama M. Fausi ( 30 tahun ), warga Bulak Banteng Kidul Surabaya. Ia di tangkap lantaran melakukan pencurian sebuah Hp J4 warna hitam dan uang tunai sebesar 700.000,- ( tujuh ratus ribu rupiah ).
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi menuturkan, sebelumnya pelaku ini berputar-putar menggunakan sepeda motor Mio J Nopol L-4852-XU untuk mencari sasaran. Ketika berada di depan rumah Jalan Bulak banteng Gang Lebar, melihat korban dan temannya menaruh Hp dan uang 700.000,- rupiah diatas meja ruang tamu.
“Melihat hal itu, pelaku tergiur dan RM (DPO) langsung masuk ke dalam rumah, sedangkan M. Fausi bertugas mengawasi di luar rumah. Setelah berhasil mengambil jarahannya, pelaku dipergoki oleh korbannya. Pelaku kemudian berusaha kabur menaiki sepeda motor, namun terjatuh dan berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kenjeran dibantu oleh warga,” ungkap Suryadi.
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sepeda motor merk Yamaha Mio J warna putih Nopol L-4852-XU dan dompet warna coklat, yang kemudian dibawa ke Polsek Kenjeran guna proses lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku akan kami kenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi. ( Moh Sumbri )