Dinas Kominfo Jatim || Gerbang News
Sesuai surat Kemenlu No. 1152/WN/10/2020/66 tanggal 6 Oktober 2020, kembali pemerintah Malaysia melaksanakan program deportasi WNI/PMI ke 3 embarkasi di Medan, Jakarta dan Surabaya. Di embarkasi Juanda Surabaya dipulangkan sebanyak 151 orang, dengan rincian 89 orang warga Jatim dan 62 orang warga non Jatim.
Kepala Unit PelayananTeknis (UPT) Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) Budi Raharjo, Sabtu ( 10/10/2020) mengatakan, kedatangan deportasi PMI yang menggunakan pesawat charter air asia, telah dibekali hasil swab/PCR test sesuai kesepakatan kedua negara.
Dari hasil test swab/PCR, diverifikasi oleh kantor kesehatan pelabuhan (KKP) Juanda, para PMI tersebut di data oleh tim helodesk counter Disnakertrans Jatim. Kemudian kepulangannya difasilitasi Dinas Perhubungan Prov. Jatim ke daerah masing-masing.
Bagi deportasi PMI warga non Jatim yang berjumlah 62 orang, kepulangannya ke daerah asal menggunakan fasilitas shelter/gedung penampungan sementara yang ditempatkan di gedung BPSDM Prov. Jatim sambil menunggu koordinasi dan penjemputan oleh pemerintah daerah masing-masing atau pulang secara mandiri.
Dalam gelombang 3 deportasi ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berkenan memberikan paket bantuan yang berisi sembako, baju, selimut dan peralatan mandi kepada seluruh PMI. Khusus bagi PMI warga jatim, bantuan ditambah uang sebesar Rp. 500.000,- per orang. Bantuan tersebut diserahkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) prov. Jatim.
PMI asal madiun, Sakinah dan Samiasih mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan dan kepedulian Ibu Gubernur. “Sangat bermanfaat untuk membantu uang transport dan kebutuhan di rumah nanti,” katanya.
Sebagai informasi, deportasi gelombang 3 ini merupakan rangkaian pemulangan 4.800 orang PMI yang bekerja di Malaysia yang karena sebab penyalahgunaan dokumen imigrasi, dokumen kerja dan dampak covid-19 terpaksa harus dideportasi kembali ke Indonesia. ( Red )
Comments are closed.