Surabaya II Gerbang News
Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana kejahatan 3C (curas, curat dan curanmor) di malam hari, Kanit Lantas Polsek Mulyorejo melaksanakan patroli bluelight di traffic light Sederhana Kertajaya Surabaya.
Berlokasi di pos pantau pukul 22.50 Wib, Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H., beserta personil gabungan piket fungsi yang terdiri dari 902 dan 822 melakukan pemantauan ditengah penerapan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) di Kota Surabaya.
Menurut Sigit, sapaan lekat Kanit Lantas Polsek Mulyorejo mengatakan, seputaran jalanan sepi ditengah pandemi Covid-19 sangat berpotensi menimbulkan tindak kriminalitas. Maka dari itu, diperlukan upaya-upaya nyata untuk menanggulanginya.
“Salah satunya dengan kegiatan pemantauan yang telah kami laksanakan di malam hari. Ini bentuk upaya pre-emtif dan preventif kepolisian guna menekan angka kriminal di wilayah hukumnya,” paparnya.
“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung, terpantau situasi serta kondisi selalu dalam keadaan aman, lancar dan terkendali,” imbuh Sigit. ( Pading )
Comments are closed.