Surabaya || Gerbang News
Rombongan Harley Davidson yang melintas di jalur roda empat Jembatan Suramadu akhirnya memenuhi panggilan Kepolisian Resort Pelabuhan Tanjung Perak, pada hari Rabu (30/12/2020) pukul 11.00 Wib.
Hal itu diungkapkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Sigit Indra P, S.H., M.H., usai yang bersangkutan memberikan keterangan kepada Satuan Lalulintas.
“Ini merupakan respon cepat kami menindaklanjuti laporan dari masyarakat, atas terjadinya pelanggaran lalulintas pada hari Sabtu (26/12) kemarin,” tutur AKP Sigit Indra P, S.H., M.H., dalam press releasenya.
Disampaikan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, bahwa kejadian tersebut berawal saat rombongan Harley Davidson berencana mencari sarapan di Bebek Sinjay Bangkalan.
“Namun dalam perjalanannya, rombongan melintasi jalur R4, yang mana seharusnya tidak boleh dilalui oleh kendaraan R2,” jelasnya didampingi Kanit Laka Ipda Dodik Eko S, S.H., M.H., beserta Kanit Dikyasa Ipda Sugeng Utomo.
Untuk itu, rombongan Harley Davidson berniat meminta maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia dan masyarakat luas.
“Melalui video dan membuat surat pernyataan bermaterai, rombongan Harley Davidson mohon maaf atas tindakan yang sudah diperbuatnya,” pungkas AKP Sigit Indra P, S.H., M.H. ( Syam )
Comments are closed.