Surabaya || Gerbang News
Upaya terus menekan angka penyebaran virus corona serta menjalankan Inpres nomor 06, Kaolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, A. Md., blusukan ke Pasar Pegirian untuk melaksanakan patroli Protokol Kesehatan, Senin ( 07/09/2020 ) pagi.
Dalam blusukannya kali ini, Kapolsek Semampir memberikan himbauan kepada para pedagang dan masyarakat yang sedang berbelanja, agar selalu mengingat 3 M ( Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menggunakan Masker ) sesuai instruksi yang selama ini disosialisasikan oleh pemerintah, Polri maupun TNI.
Hal tersebut wajib dilakukan agar para pedagang maupun masyarakat lainnya terhindar dari penyebaran virus berbahaya yang selama ini meresahkan warga dunia, terutama warga Surabaya sendiri.
Dari pantauan wartawan dilokasi, saat itu, Kapolsek didampingi para anggota fungsi piket serta Humas Polsek Semampir Bripka Hakinan.
Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, A. Md., menerangkan, bahwa virus corona ( Covid-19 ) merupakan wabah penyakit yang sangat berbahaya.
“Banyak sudah yang terdampak dan meninggal dunia akibat virus tersebut,” ujar Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus.
Oleh karena itu, Lanjutnya, kami dari kepolisian Sektor Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak tidak pernah lelah bersosialisasi tentang protokol kesehatan sesuai Inpres no 06 ditempat umum yang ada diwilayah, seperti Pasar, tempat ibadah maupun secara langsung di kampung-kampung,” jelasnya.
Selain itu, melalui media ini, Kapolsek Semampir juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu menaati tentang protokol kesehatan, ” ayo kita bersama-sama melawan Covid-19 dengan cara melakukan 3M,” ajaknya. ( Basori )
Comments are closed.