Dinas Kominfo Jatim || Gerbang News
Setelah adanya pendatanganan antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan DPRD Jatim terkait Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) tahun anggaran 2021, kali ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa membacakan Nota KUA PPAS Perubahan APBD Jatim tahun anggaran 2021 di rapat Paripurna DPRD Jatim.
Dalam nota KUA PPAS PAPBD 2021 yaitu diprioritaskan untuk tenaga kesehatan dan pemulihan ekonomi di masa Pandemi covid 19.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam pembacaan Nota KUA PPAS PAPBD 2021 di DPRD Jatim, Rabu (22/09/2021) mengatakan, pergeseran anggaran P APBD 2021 untuk mencukupi alokasi anggaran intensif tenaga kesehatan daerah untuk mendukung penanganan pandemi covid 19 di dinas kesehatan.
Hal ini sesuai menteri kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/2539/2021 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani covid 19, hal tersebut sebagai dasar regulasi usulan insentif nakes 2021.
Lebih lanjut, untuk kesehatan disituasi pandemi covid 19 ini diarahkan untuk Jatim Sehat ini bertambah sebesar Rp.1.209.891.870.182,79. Dimana dana tersebut berada di Dinas Kesehatan Jatim, dengan prioritas pemenuhan insentif bulan Oktober – Desember 2021 bagi tenaga kesehatan saat penanganan pandemi covid 19, yaitu sebesar Rp. 670.096.418.208,00.
Kemudian berada di rumah sakit Umum, Dr. Saiful Anwar malang bertambah sebesar, Rp. 369.971.388.360,95 dengan prioritas pengadaan alat kesehatan, kemudian RS Umum Dr. Soedono Madiun bertambah Rp. 57.810.284.961,17. Kemudian RS Haji Surabaya bertambah sebesar Rp. 13.880.445.446,00. Dan RS Jiwa Menur Surabaya bertambah sebesar Rp. 38.997.850.403,97. RS Kusta Kediri bertambah sebesar Rp.70.893.169,66, RS Sakit Paru Jember sebesar Rp. 14.817.359.818,91.
“Mudah – mudahan di dalam proses pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan daerah Provinsi Jatim tentan perubahan APBD tahun anggaran 2021 mendapatkan hasil yang maksimal dan bermanfaat bagi Kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkas Gubernur perempuan pertama di Jatim.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Gubernur telah melakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) tahun anggaran 2021.
Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengatakan, hal tersebut menjadi dasar untuk pembahasan P-APBD 2021. “Ini adalah ketentuan, norma yang harus kita lakukan dan penuhi,” kata Sadad.
Pembahasan yang dilakukan secara maraton, lanjut Sadad, merupakan penyesuaian keadaan terhadap situasi darurat yang terjadi akibat pandemi Covid-19.
“Yang paling penting, pembahasan ini tidak melampaui tenggat yang diatur dalam norma, bahwa perubahan APBD itu harus selesai tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran. Saya kira kita masih dalam koridor itu,” ungkapnya. ( Syam )