Surabaya || Gerbang News
Tak henti-hentinya anggota Kepolisian Sektor Tenggilis Mejoyo Jajaran Polrestabes Surabaya terus melaksanakan kegiatan operasi yustisi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
Kegiatan yang dikemas dalam “Misi Kemanusiaan” yang berlangsung di Jl. Raya Tenggilis pada hari Kamis (28/01/2021) malam, menyasar tempat-tempat berkumpulnya masyarakat. Seperti halnya warnet atau warung internet.
Disampaikan Kanit Reskrim Ipda Wahyu Zat Ngabekti, bahwa warnet merupakan salah satu tempat berkerumunnya masyarakat yang harus dilakukan pengawasan secara ketat. Mengingat tempat tersebut sering dibuat sebagai ajang nongrong bagi kaum millenial.
“Keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 adalah tujuan utama kami. Oleh sebab itu, kali ini melaksanakan operasi yustisi dibeberapa warnet yang ada di wilayah hukum Polsek Tenggilis Mejoyo,” tutur Ipda Wahyu Zat Ngabekti saat memimpin kegiatan.
Terpisah, Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino, S.H., S.I.K., M.M., mengatakan, jika selama operasi yustisi berlangsung, petugas menjaring 11 pelanggar protokol kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Perwali No. 67 Tahun 2020.
“Kebanyakan dari para pelanggar tersebut tidak memakai masker. Untuk itu, kami lakukan penyitaan KTP sebagai efek jera agar tidak diulangi lagi,” ujar Kapolsek Tenggilis Mejoyo.
Selain penegakan disiplin protokol kesehatan, petugas gabungan juga menghimbau kepada pemilik usaha maupun para pengunjung untuk taat dan patuh terhadap peraturan pemerintah. Serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
“Ingat selalu 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Upayakan semaksimal mungkin untuk keluar rumah jika tidak kepentingan,” pesannya. ( Udin )
Comments are closed.