A place where you need to follow for what happening in world cup

Media Postnewstime Bentuk Kantor Biro Perwakilan di Provinsi Lampung

0 181

Lampung || Gerbang News

Guna memperluas jaringan informasi dan sekaligus mencerdaskan kehidupan bangsa, Jum’at (01/10/2021), media online Postnewstime akhirnya membentuk kantor biro perwakilan dan struktural di Lampung.

“Alamat kantornya berada di Jl. Jenderal Sudirman Dayamurni Rt. 02/Rw. 02, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung,” ujar Usman, selaku pemimpin redaksi Postnewstime.

Usman mengatakan, bahwa acara pembentukan yang bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila itu, diharapkan dapat memberikan angin perubahan dalam dunia jurnalistik di Provinsi Lampung.

“Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT, atas terselenggaranya acara pembentukan Perwakilan Lampung yang dikomandoi oleh saudara Amril, yang mempunyai jiwa jusnalis dan solidaritas tinggi itu,” tuturnya.

Diakhir sambutannya, Usman mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lampung, khususnya Tulang Bawang, yang telah menerima media Postnewstime dengan baik.

“Semoga kedepannya bisa menyampaikan Aspirasi maupun Inspirasi warga Tulang Bawang melalui media Postnewstime,” harapnya.

Berikut susuan struktur organisasi Perwakilan di Provinsi Lampung;

Ketua Perwakilan : Amril
Wakil Ketua : Dedi yoni
Sekjen : Seropi
Bendahara : Etik p
Koorlip : Iwan s
Kuasa hukum : Goni, S.H.,
Wartawan : Sainal Arifin, Khairul
Rahmad, dan Arnando
Sanjaya.

Terpisah, Ketua Perwakilan Biro Lampung, saudara Amril menyampaikan, jika terbentuknya struktur tersebut merupakan langkah awal dalam menyamakan visi dan misi demi kemajuan media Postnewstime kedepannya.

“Saya meminta kepada semua anggota wartawan agar mengetahui dan menjalankan kode etik jurnalistik. Sehingga dapat menghasilkan karya berita yang independen, akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk,” terang Amril.

Selanjutnya, kedepankan sikap Profesional, yakni dengan menunjukkan identitas, hormati hak privasi, tidak menyuap, berita faktual dan jelas sumbernya, tidak plagiat, serta penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

“Dalam mewujudkan profesionalisme pada profesi jurnalis, setiap orang dituntut memahami tugas pokok dan fungsi yang diembannya. Tujuannya, untuk memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik dan menciptakan hasil karya yang berkualitas,” pesannya.

“Selain fungsi menyampaikan informasi, jurnalis juga dituntut untuk melaksanakan fungsi kontrol sosial. Sehingga tercipta suasana rukun, tenteram, dan nyaman dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya. ( Syam )

Leave A Reply

Your email address will not be published.