Surabaya, Jawa Timur || Gerbang News
Berawal dari penggelapan uang sinoman kematian warga, mantan Ketua RT Rusunawa Tanah Merah bernama Moh. Solehudin dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Laporan yang dilayangkan pada hari Rabu (09/11/2022) pagi, diharapan agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku, sehingga bisa memberikan efek jera.
“Hal itu dikarenakan perbuatan pelaku sudah sangat keterlaluan. Pasalnya, uang yang diperuntukkan bagi warga yang meninggal dunia, tega-teganya masih diembat juga,” tutur Cak Tholib, sapaan Ketua RT Rusunawa Tanah Merah yang sekarang.
Cak Tholib menceritakan, kejadian tersebut diketahui ketika ada warga yang meninggal dunia. Karena keluarganya tidak mampu untuk membeli perlengkapan kematian, maka diminta lah uang kas ke pengurus RT bernama Bu Aisyah.
“Ketika ditanya, Bu Aisyah menjelaskan jika uang kas sinoman kematian warga dibawa Moh. Solehudin, yang saat itu menjabat sebagai RT,” jelasnya.
Bu Aisyah waktu itu bilang, sambung Cak Tholib, jika dirinya sudah berusaha menanyakan persoalan uang kematian kepada Moh. Solehudin. Namun, yang bersangkutan terus menghindar. Sehingga dilaksanakan rapat pengurus dan memanggi Moh. Solehudin.
“Dari pengakuannya, pelaku mengatakan jika uang sinoman sudah terpakai dan berjanji 1 tahun akan dikembalikan. Selanjutnya, pelaku membuat surat pernyataan akan mengembalikan dan sekaligus menurunkan jabatan Ketua RT di Rusunnawa Tanah Merah Surabaya,” terangnya.
Sesuai tenggang waktu yang telah disepakati, maka dilakukan penagihan kepada Moh Solehudin, tapi tidak ada itikad baik. Oleh sebab itu, Ketua RT Rusunawa Tanah Merah beserta perangkatnya melapor ke polisi. ( Syam )