Polres Jombang, Polda Jatim || Gerbang News
Kehadiran Polisi RW di tengah Masyarakat sebagai problem solving kali ini benar – benar dirasakan oleh warga RW 03 Kelurahan Samaan Kota Malang.
Pasalnya, ketika di lingkungan RW 03 tersebut yang awalnya resah adanya Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), kini mereka merasa aman dan nyaman berkat kolaborasi Polisi RW, relawan Anak Bangsa dan instansi terkait dalam mengevakuasi ODGJ tersebut.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala Kelurahan Samaan Anang Setiawan usai membantu para relawan dan Polisi RW yang mengevakuasi warganya (ODGJ) untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.
“Kami rasa kehadiran ibu Briptu Rieke Nur Safitri (Polisi RW 03….red) menunjukkan komitmen dalam memberikan perhatian kepada kesejahteraan Masyarakat khususnya warga kami di kelurahan Samaan ini,” ujar Anang, Selasa (29/08/2023).
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua RW 03 Kel. Samaan Bambang Purwanto yang mengaku dengan kehadiran Polisi RW Polresta Malang Kota itu, Masyarakat di lingkungan mereka merasa tidak jauh dengan kantor Polisi.
“Adanya Polisi RW yang ditugaskan di lingkungan kami banyak membawa perubahan yang lebih baik di lingkungan RW 03 ini, minimal warga merasa dekat dengan dengan kam]ntor Polisi,” ujar Bambang.
Ia mencontohkan, ketika warganya yang menderita gangguan jiwa, warga merasa was – was. Namun setelah Polisi RW datang memberikan arahan kepada pihak keluarga, akhirnya sepakat untuk dibawa ke rumah sakit jiwa.
“Warga khawatir jika ODGJ sedang mengamuk tentu membahayakan dan takutnya juga menjadi sumber konflik,” ujar Bambang.
Sementara itu, Polisi Rw 03 yang merupakan Polisi Wanita ( Polwan ) Polresta Malang Kota, Briptu Rieke Nur Safitri menegaskan bahwa apa yang dilaksanakan semua itu demi memberi pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada Masyarakat.
“Itu sudah tugas kami, bagaimana kami hadir di tengah Masyarakat yang outputnya adalah untuk menciptakan dan memelihara kamtibmas,” ujar Briptu Rieke Nur Safitri.
Di tempat terpisah, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Polresta Malang Kota telah mengukuhkan sebanyak 558 personel Polisi RW pada bulan Mei 2023 yang lalu.
Kombes Budi Hermanto menerangkan, tugas utama Polisi RW adalah memberikan deteksi dini terhadap persoalan kamtibmas yang ada.
Dijelaskan oleh Kombes BuHer, sapaan akrab Kapolresta Malang Kota, Polisi RW diberi tugas menginventarisir apa saja persoalan yang ada di wilayah binaanya.
“Setelah mendata, Polisi RW ini mendengarkan persoalan yang ada dan mencarikan solusinya,” jelas Kombes BuHer.
Kombes BuHer menyebut, langkah seperti yang dilakukan oleh Polisi RW 03 Kelurahan Samaan itu menjadi role model sinergitas antara Polri, TNI, Pemerintah Kota , relawan termasuk masyarakat dalam menghadirkan solusi bersama terkait permasalahan yang timbul di tengah-tengah Masyarakat.
“Yang dilakukan anggota kami ( Polisi RW 03 ) itu guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, dengan memberikan pendampingan ODGJ untuk dibawa ke RSJ,” pungkas Kombes BuHer.
( Redaksi )