A place where you need to follow for what happening in world cup

Keterangan Pers Kasi Humas Polres Sampang Terkait Kecelakaan Lalu Lintas Di Jl Raya Desa Gunung Eleh Kedundung

0 10

Sampang, Madura || Gerbang News
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM yang diwakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S, SH, MH memberikan keterangan pers kepada awak media tentang kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 2 warga Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedundung meninggal dunia.

Ipda Andi Amin menjelaskan bahwa tabrakan antara mobil Toyota Agya Nopol KT 1583 NS dan sepeda motor Nopol L 4984 IB terjadi di jalan raya Desa Gunung Eleh Kecamatan Kedundung Sampang – Jawa Timur pada hari rabu tanggal 22 januari 2025 sekira pukul 08.00 Wib.

Dari laporan Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang mengenai type tabrakan, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin mengatakan untuk type tabrakan adalah tabrak depan.

Kasi Humas Polres Sampang menjelaskan sebelum tabrakan, kendaraan Toyota Agya Nopol KT 1583 NS yang dikemudikan Sahideh (46 tahun), alamat Dusun Gilin Laok Kecamatan Ketapang – Sampang melaju dari arah utara ke selatan.

Untuk kendaraan sepeda motor Nopol L 4984 IB yang dikendarai Nor Halifah (26 tahun) alamat Desa Gunung Eleh Kedundung – Sampang melaju dari arah selatan ke utara.

“Sebelum tabrakan mobil Agya Nopol KT 1583 NS yang melaju dari arah utara ke selatan oleng ke kanan jalan dan sesampainya di TKP dari arah berlawanan melaju kendaraan sepeda motor Nopol L 4984 IB. Kkarena jarak terlalu dekat kendaraan mobil Agya menabrak sepeda motor,” jelas Ipda Andi Amin kepada awak media.

Dari kejadian kecelakaan tersebut, Ipda Andi Amin mengatakan pengendara sepeda motor An. Nor Halifah dan pemboncengnya meninggal dunia.

“Saudari Nor Halifah mengalami luka berat dan sempat dirawat di Rumah Sakit Mohammad Zyn kemudian meninggal dunia, dan untuk saudari Nor Simah usia 50 tahun mengalami luka berat dan meninggal di Puskesmas Kedundung,” lanjut Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin menyampaikan untuk pengendara mobil Toyota Agya dan barang bukti laka lantas sekarang sudah berada di kantor Satlantas Polres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut.

“Saya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih mematuhi peraturan perundang-undangan lalu lintas, pengendara lebih disiplin dan bertanggung jawab saat di jalan raya guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, lancar dan tertib diwilayah Sampang,” pungkas Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin.
Sumber : Humas Polres Sampang Polda Jatim

Leave A Reply

Your email address will not be published.