Surabaya, Jawa Timur || Gerbang News
Warga Kedungmangu membuat laporan pengaduan pelayanan pencatatan nikah di KUA Kenjeran ke kantor Kementerian Agama Jalan Masjid Al-Akbar Timur No. 4, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, pada hari Selasa (14/02/2023).
Hal itu dilakukan saudara S (inisial-red), mengingat pihak KUA Kenjeran terkesan lebih memprioritaskan jadwal nikah di luar kantor daripada di dalam kantor KUA Kenjeran itu sendiri.
“Sebagai warga tidak mampu, kami sekeluarga sebelumnya telah sepakat akan menikahkan keponakan di kantor KUA Kenjeran, pada tanggal 03 Maret 2023 jam 09:00 WIB,” tutur saudara S kepada media ini.
Namun, sewaktu mengurus di kantor KUA Kenjeran Jalan Bulak Banteng Gang Masjid 1, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, saudara S yang jauh-jauh hari sudah melakukan pendaftaran harus menelan kekecewaan.
“Karena saat rapak berlangsung, pihak KUA Kenjeran menekankan, jika jadwal untuk pernikahan di kantor hanya bisa dilaksanakan siang hari,” ungkapnya, setelah dipanggil petugas di KUA Kenjeran.
Padahal, saat saudara S mengurus pencatatan nikah dengan nomor pendaftaran : ND01843578171012023, jadwal yang tercatat di buku registrasi kantor KUA Kenjeran setelah prosedurnya lengkap, permohonannya berada di nomor urut 4.
“Apakah seperti ini Standar Operasional Prosedur (SOP) pencatatan nikah di Kota Surabaya?,” katanya menuntut penjelasan lebih lanjut.
Sebenarnya, sambung saudara S, banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan pencatatan nikah di kantor KUA Kenjeran. Tapi karena tidak tau harus melapor kemana, maka hal serupa terus berlangsung hingga hari ini.
“Oleh sebab itu, kami memohon agar Kementerian Agama menindak tegas oknum-oknum pegawai di kantor KUA Kenjeran. Karena hampir rata-rata, semuanya ikut terlibat,” harapnya.
Disisi lain, perwakilan Kementerian Agama saat menerima pengaduan dari masyarakat tersebut, berjanji akan segera menyampaikan langsung ke Kepala Seksi Bimas Islam, yakni Bapak Muhammad Ali Faiq, S.Sos.I, M.H.I.
“Bapak Seksi Bimas saat ini sedang melaksanakan Supervisi ke Bubutan dan Asemrowo. Kalau beliau sudah datang, nanti langsung saya sampaikan,” ucap Hidayatul Ilmiyah, S.Ag., M.Pd.i., selaku Penyusun Bahan Pembinaan Penghulu/Penyuluh KUA.
( Syam )