Surabaya II Gerbang News
Memang tidak mudah menjadi seorang pemimpin, terlebih sebagai seorang wanita dalam Institusi Polri. Tetapi hal tersebut tidak membuat Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam, S.Sos., M.Hum., lemah dan putus asa.
Beliau menunjukkan ketegasannya terhadap anggotanya yang telah diduga melakukan pelanggaran kode etik kepolisian. Perwira wanita dengan 1 melati dipundaknya tersebut dengan tegas memaparkan, tidak akan melindungi anggotanya jika memang terbukti bersalah.
“Siapapun harus tunduk dan patuh terhadap Undang-undang yang berlaku, termasuk seorang anggota Polri. Jika memang terbukti bersalah, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (17/06/2020) siang.
Kapolsek Mulyorejo sangat mendukung kinerja para jurnalis sebagai kontrol sosial, dimana juga ia melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri dalam rangka transparansi menuju Promoter.
“Awak media dengan Polri merupakan satu kesatuan dalam kemitraan, setiap teguran atau sharing dengan awak media merupakan salah satu sarana meningkatkan kinerja kepolisian dalam memberikan pelayanan, pelindungan dan pengayoman kepada masyarakat,” lanjutnya.
Sekali lagi, Kompol Enny menekankan secara pribadi dan institusi, apabila ada anggota yang berbuat diluar koridor SOP kepolisian, dirinya tidak akan memberikan toleransi ataupun perlindungan.
“Hal ini sebagai wujud ketegasan Polri terhadap anggota yang diduga bersalah. Dan hal ini sebagai acuan bagi anggota lainnya agar melaksanakan tugas dengan hati yang tulus dan ikhlas serta sesuai SOP Kepolisian,” pungkas Kapolsek Mulyorejo. ( Pading )