A place where you need to follow for what happening in world cup

Kapolsek Mulyorejo Kawal Penindakan Perwali Nomor 33 Tahun 2020

148

Surabaya II Gerbang News

Penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan sesuai Perwali Nomor 33 Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Kecamatan Mulyorejo, mendapat pengawalan langsung dari Kompol Enny Prihatin Rustam, S.Sos., M.Hum.

Pada pelaksanaan kegiatan dengan mengusung tema “Gerakan Jatim Bermasker Bersama 3 Pilar Mulyorejo”, turut dihadiri Danramil Sukolilo beserta 30 personil gabungan 3 Pilar Kecamatan Mulyorejo.

Bertempat di halaman Kecamatan Mulyorejo, Selasa (11/08/2020) pukul 08.00 Wib, Camat Sair, S.H., M.M., terlebih dulu memimpin apel persiapan, dengan memaparkan sasaran di pasar Manyar dan pasar Yamuri, serta di traffic light Mulyorejo.

“Para pengunjung, pedagang maupun pengendara yang tidak memakai masker langsung diberi sanksi mengucapkan Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan Garuda Pancasila,” terang Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam, S.Sos., M.Hum., kepada awak media Gerbang News.

Menurut Bunda Enny, dalam kondisi pandemi corona virus disease (Covid-19), instansi bersama institusi harus terus bersinergi dengan baik demi keselamatan masyarakat.

“Ini merupakan misi kemanusiaan, dimana keselamatan semua masyarakat adalah tujuan utamanya,” tandasnya.

Selain itu, sambung Kapolsek Mulyorejo, para petugas juga memberikan himbauan dan membubarkan kerumunan masyarakat untuk segera kembali pulang ke rumah masing-masing.

“Tak hanya pengunjung, 6 pelaku usaha kami lakukan penilangan, dengan harapan agar tertib mengikuti aturan dari pemerintah,” tegas Bunda Enny.

“Alhamdulillah selama kegiatan berlangsung terpantau situasi serta kondisi dalam keadaan aman, lancar dan tertib,” pungkas Kompol Enny Prihatin Rustam, S.Sos., M.Hum. ( Pading )

Comments are closed.