Sampang, Madura || Gerbang News
Polres Sampang menerima peserta audensi dari pengurus Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang terkait isu perempuan dan anak diwilayah Kabupaten Sampang, rabu (22/01/2025) pagi.
Audensi yang dipimpin Ketua Umum Kohati Cabang Sampang Uswatun Hasanah ditemui langsung oleh 4 kepala unit Satreskrim Polres Sampang.
Saat audensi yang dilaksanakan di ruang Kasat Reskrim Polres Sampang, Uswatun Hasanah meminta Polres Sampang untuk segera menuntaskan kasus kekerasan pada perempuan dan anak serta menindaklanjuti laporan-laporan yang belum diselesaikan diwilayah Kabupaten Sampang.
Ketua Umum Kohati Cabang Sampang Uswatun Hasanah yang didampingi Ketua LBH Lapor Kohati Agus Efendi mengusulkan beberapa point dalam audensi kepada Polres Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd, MM melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S, SH. MH kepada awak media menyampaikan bahwa Polres Sampang pada hari rabu tanggal 22 Januari 2025 pagi telah menerima kunjungan dari pengurus Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang.
Ipda Andi Amin menjelaskan kedatangan pengurus Kohati di Polres Sampang untuk melakukan audensi terkait isu perempuan dan anak di Kabupaten Sampang diantaranya kasus di Kecamatan Omben dan kasus di Pulau Mandangin.
“Selain membahas terkait isu dan anak, pengurus Kohati juga menuntut Polres Sampang untuk menuntaskan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Sampang sekaligus menindaklanjuti laporan-laporan yang belum diselesaikan atau yang sedang terjadi,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin juga mengatakan pengurus Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang mengusulkan beberapa point dalam pertemuan audensi, diantaranya :
1. Memberikan warning kepada Kapolres Sampang dan berkomimen agar menuntaskan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Sampang.
2. Mendesak Polres Sampang untuk memproses dan menangkap pelaku kekerasan pada perempuan dan anak atas laporan-laporan Kohati.
3. Memberikan pelayanan yang prioritas untuk kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Sampang.
Menyikapi beberapa point pengurus Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang kepada Polres Sampang, Ipda Andi Amin menegaskan Polres Sampang khususnya para penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akan bekerja dengan profesional dan proporsional dalam menangani kasus kekerasan perempuan dan anak.
“Bapak Kapolres Sampang AKBP Hartono dihari pertama memasuki Polres Sampang sudah menyampaikan ke awak media bahwa akan memaksimalkan penanganan kejadian kekerasan perempuan dan anak di TKP Kecamatan Omben dan Pulau Mandangin,” lanjut Ipda Andi Amin.
Ipda Andi Amin juga menyampaikan Kapolres Sampang AKBP Hartono sudah menerima laporan terkait audensi pada hari ini dan mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi kegiatan Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang atas dukungan, peran serta, motivasinya dan kerja sama yang baik dalam penanganan kejadian-kejadian kekerasan perempuan dan anak di wilayah hukumnya.
Mengenai penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak di TKP Kecamatan Omben, penyidik Unit PPA dan Tim Resmob Satreskrim Polres Sampang tetap melakukan proses pengejaran terhadap pelaku sampai ditemukan.
“Dalam kasus kekerasan perempuan dan anak di TKP Omben, Satreskrim Polres Sampang telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sudah beberapa kali telah melakukan upaya penangkapan namun masih belum mendapatkan hasil,” ujar Kasi humas Ipda Andi Amin.
Kasi Humas Polres Sampang juga berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku di juga diminta segera melapor ke Polisi.
“Silakan teman-teman media, jika ada informasi kami minta kerjasamanya guna mempermudah kami dalam pengungkapannya. Sekali lagi kami mohon siapapun yang mengetahuinya keberadaan pelaku dapatnya menginformasikan kepada Kepolisian setempat atau menghubungi penyidik Unit PPA Polres Sampang,’ tutur Ipda Andi Amin.
Ipda Andi Amin menyatakan tegas kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri. Kepada keluarga atau orang terdekat dengan pelaku diharapkan untuk kooperatif membantu Polres Sampang dengan memberitahukan keberadaan pelaku agar segera dilakukan upaya paksa guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sumber : Humas Polres Jombang Polda Jatim