A place where you need to follow for what happening in world cup

Kanit Idik 1 Satreskoba Polres Tanjung Perak, Dampingi Kapolsek Semampir Gelar Operasi Yustisi di Pegirian

231

Surabaya || Gerbang News

 

Kanit Idik 1 Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Syaiful Bahri Maulana, S. Sos, mengikuti kegiatan Operasi Yustisi Swan Hunter gabungan penegak protokol kesehatan dalam rangka “Implementasi Inpres No 06, Pergub No 53, Perda Trantibum No.02 tahun 2020, didepan Kantor Kelurahan Jalan Pegirian Surabaya, Jum’at ( 13/11/2020 ) pagi.

 

Kegiatan operasi yustisi yang digelar selama hampir 2 jam tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, A. Md., dan Danramil Semampir Mayor Inf. Sumarsono.

 

Sedangkan perwira Polsek yang hadir yakni, Kasi trantib kec Semampir, Panit Bhinmas Polsek semampir IPDA MUNIR, 7 ( tujuh ) Anggota TNI, team covid – 19 wil kec. Semampir, 7 ( tujuh ) Anggota Polsek Semampir, Lurah Ampel  bp.imsyak dan  Kasi trantib kel ampel ibu Sumarni, 3 (tiga ) anggota, 10 ( Sepuluh ) Anggota Satpol PP kecamatan, Provensi dan kelurahan serta tenaga medis swab dr.Tine dari pukesmas ampel.

 

“Operasi Yustisi ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan di jalan raya,” ujar Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, A. Md.

 

Dari pelaksanaan operasi kali ini,  Lanjutnya, kami mendapati 21 orang yang tidak mengikuti peraturan Prokes, sehingga dilakukan sangsi tegas berupa, 8 orang dilakukan tindakan sangsi sosial, 8 orang dilakukan penyitaan KTP dan 5 orang langsung dilakukan tes swab.

 

“Selain melakukan operasi yustisi, kami juga melakukan penilangan kepada pengendara yang melintas tidak membawa perlengkapan berkendara maupun melanggar jalur jalan,” cetusnya.

 

Di tempat yang terpisah, Kanit Idik 1 Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Syaiful Bahri Maulana, saat di wawancara mengatakan, dirinya hanya melakukan pendampingan dalam pelaksanaan operasi yustisi yang di gelar oleh Polsek Semampir dan Tiga Pilar.

 

“Hal tersebut kami lakukan, sesuai surat perintah ( Sprin ) dari pimpinan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujarnya.

 

“Alhamdulillah, selama pelaksanaan dapat berjalan dengan lancar dan aman,” ungkapnya. ( Basori ).