Jombang, Jawa Timur || Gerbang News
Untuk mencegah terjadinya perundungan, Polsek Jogoroto Polres Jombang Polda Jatim melakukan penyuluhan ke sejumlah Sekolah MTSN 6 Jogoroto di wilayah Kabupaten Jombang, diantaranya di wilayah Kecamatan Jogoroto.
Kanit Binmas Polsek Jogoroto Aipda Ainul Ilmi mengaku petugas melakukan penyuluhan kepada siswa siswi MTSN 6 Jogoroto. Penyuluhan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan perilaku perundungan sejak dini.
”Sekitar 200 siswa antusias mengikuti penyuluhan,” kata Aipda Ainul Ilmi.
Dalam penyuluhaan itu, Aipda Ainul Ilmi mengingatkan kepada seluruh warga di sekolah MTSN 6 Jogoroto, baik guru, murid maupun staf untuk menghindari perilaku bullying yang saat ini banyak terjadi di beberapa sekolah.
“Kepada siswa yang senior, jangan melakukan bully kepada adik kelasnya. Agar para pelajar bisa menjadi kebanggan sekolah, guru dan orang tua, baik di lingkungan sekolah maupun diluar sekolah,” terangnya.
Ia melanjutkan, pengawasan terhadap siswa didik oleh guru maupun staf harus ditingkatkan. Kata dia, perilaku bullying adalah tindakan pada dasarnya memiliki ancaman pidana.
“Tak jarang perilaku tersebut dimulai dari hal-hal kecil seperti pertengkaran yang tidak terpantau oleh para guru maupun orang tua,” lanjutnya.
Ia menegaskan, dukungan terhadap siswa melalui pengembangan bakat maupun prestasi non akademik menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan guru maupun orang tua dalam mencegah perilaku perundungan.
“Kegiatan-kegiatan positif seperti ekstrakurikuler maupun olimpiade akan mendorong anak untuk terus berpikir positif, sehingga mengurangi potensi perilaku bullying maupun kekerasan lainnya,” sambungnya.
Ia berharap, dengan kedatangan Polri memberikan penyuluhan akan memberi efek dalam pemikiran tentang bahaya bullying di sekolah.
“Mari bersama-sama saling menjaga, saling mengingatkan dan memastikan tidak terjadi tindakan kekerasan dan bullying di lingkungan sekolah,” pungkas Aipda Ainul Ilmi.
Sumber : Humas Polres Jombang Polda Jatim