Surabaya || Gerbang News
Selain tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang melintas di Jl. Pasar Kembang Surabaya, Senin (03/08/2020), para petugas Lantas Polsek Tegalsari juga memberikan himbauan kamseltibcar lantas.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K., melalui Kanit Lantas Iptu Sigit Eka Sahudi, S.H., di sela-sela kegiatannya.
Sigit, panggilan akrab Kanit Lantas mengutarakan, dalam rangka Ops Patuh Semeru 2020 dan menunjang program kerja prioritas Kapolri dibidang harkamtibmas, maka diperlukan upaya pre-emtif dan preventif guna tercipta budaya tertib berlalulintas di jalan.
“Keselamatan masyarakat merupakan tujuan utama kami, maka dilakukan tindakan tegas sebagai efek jera agar tidak mengulangi pelanggaran ketika berkendara,” ujarnya.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) ini, juga dapat mengurungkan niat para pelaku tindak kejahatan di jalan, terutama curas, curat dan curanmor,” pungkas Kanit Lantas. ( Pading )