Surabaya || Gerbang News
Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, pada hari Kamis ( 25/06/2020 ) sore, telah menyerahkan sebuah sepeda motor Honda CBR kepada pemiliknya bernama Milan Anggoro warga Wonokromo 718 yang telah hilang 1 tahun lalu di Pulo Wonokromo Surabaya.
Kapolsek Pabean Cantikan AKP Kadek Oka Suparta. SH., S.I.K., melalui Kanit Reskrim AKP Endri mengatakan, ketika kami sedang operasi masa PSBB di Jalan Panggung melihat banyak pemudah yang berlarian meninggalkan kendaraannya saat melihat mobil patroli melintas.

“Karena sepeda motor ditinggalkan,bdemi keamanan agar tidak hilang, kami amankan ke Mapolsek Pabean Cantikan Surabaya,” ucap Kanit Reskrim AKP Endri.
Lanjut Endri, setelah beberapa hari tidak ada yang mengambil, akhirnya dilakukan pengecekan ternyata benar kendaraan tersebut merupakan hasil curian dan dilaporkan ke Polsek Wonokromo Surabaya.
“Selanjutnya kami langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Wonokromo serta memanggi pemilik sepeda motor dan menyerahkannya,” jelasnya.
Pemilik Sepeda Motor Bapak Milat Anggoro sambil meneteskan air mata kebahagiaan, mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian, karena telah menemukan sepeda motornya yang 1 tahun lalu telah dicuri ketika dibawa anaknya saat nongkrong di Pulo Wonokromo Surabaya.
“Saya ucapkan beribu-ribu terimakasih kepada Reskrim Polsek Pabean Cantikan yang telah menemukan sepeda motor anak saya yang hilang 1 tahun silam dan syukur Alhamdulillah barangnya sudah kami terima,” ungkapnya. ( Basori )
Comments are closed.