Bangkalan, Madura || Gerbang Berita
Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono S.H., S.I.K., M.H., di dampingi Kasat Narkoba, Iptu H. Muhlis Sukardi, S.Sos., dan Kasihumas, menggelar konfrensi Pres, hasil ungkap Oprasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, di mapolres Bangkalan pada hari Senin ( 05/09/20222 ).
Hanya dalam kurun 12 hari, dari 22 Agustus sampai dengan 2 September 2022, Satresnarkoba Polres Bangkalan, beserta jajarannya berhasil ungkap 16 kasus dengan 25 tersangka yang diamankan, dan jumlah barang bukti sabu total sebanyak 48 gram.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan, bahwa dalam 12 hari Polres Bangkalan melakukan Oprasi tumpas narkoba Semeru 2022, berhasil melibas 25 tersangka, salah satunya adalah anak di bawah umur, dengan katagori 9 pengedar dan 16 penghuna.
“Adapun tempat kejadian perkara yakni, di wilayah Kota ada 2 kasus, Socah 1 kasus, Sepulu 1 kasus, Tanah Merah 1 kasus, Galis 3 kasus, Blege 1 kasus Trage 1 kasus, Tanjung Bumi 1 kasus, Burnih 1 kasus, Kamal 1 kasus, dan Kwanyar 1 kasus,” Ungkapnya Wiwit saat Pimpin Pres rilis.
“Para tersangka akan di jerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” Pungkas Wiwit saat Pimpin Pres rilis, di Polres Bangkalan pagi tadi. ( Moh Sumbri )