Dinas Kominfo Jatim || Gerbang News
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada Bupati Lumajang Thariqul Haq. Penyaluran ini dilakukan gubernur secara virtual dari BPSDM Jatim JL Kawi Kota Malang, Kamis (14/05/2020).
Gubernur Khofifah mengatakan, BLT DD ini merupakan bansos terakhir yang penerimanya disisir diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Di Lumajang, koordinasi terkait dana desa sudah dilakukan dua kali dan berhasil tuntas dilakukan. Ini merupakan kabupaten pertama yang menuntaskan BLT dana Desa, serta kini ada 21 desa yang masih dalam proses diberikan.
“Seluruh bantuan untuk dimaksimalkan dan tetap sabar, agar ini dijadikan sebagai pembuka rejeki,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Bupati Lumajang Thariqul Haq mengatakan, Lumajang merupakan kabupaten yang 100 persen menyalurkan pertamakali BLT dana desa. Dari 198 desa, sudah tuntas disalurkan kepada 177 desa, dan kini tinggal 21 desa masih dalam proses penyaluran.
Percepatan penyaluran ini karena juga melibatkan petugas RT/RW untuk keliling mendata secara gotong royong. Total ada 18.080 penerima BLT ini, dengan total anggaran RP 32,5 miliar.
Sebagai informasi, sesuai dengan Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2020 disebutkan, dana desa dapat digunakan untuk BLT yang besarnya maksimal 35 persen dari pagu alokasi Dana Desa diperuntukkan bagi keluarga miskin terdampak COVID-19.
Syaratnya, penerima belum mendapatkan BPNT (bantuan sembako), PKH, Pra Kerja, Bansos Tunai, yang kehilangan mata pencaharian/penghasilan, belum terdata di DTKS atau memiliki anggota keluarga yang sakit menahun/kritis.
Pendataan penerima dilakukan mulai RT/RW dan diverifikasi melalui Musyawarah Desa Khusus agar benar-benar tepat sasaran, obyektif, transparan dan yang terpenting tidak double-double dengan bantuan yang lain.
Setiap keluarga penerima BLT memperoleh bantuan sejumlah Rp 600 ribu yang dibayarkan selama tiga bulan, sehingga jumlah yang diterima Rp 1,8 juta. BLT Dana Desa tersebut, dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membeli kebutuhan selama Ramadan dan meringankan beban ekonomi mereka. ( Syam )
Comments are closed.