Pasuruan, Jawa Timur || Gerbang News
Aliansi Gema Anak Bangsa (GAB) beserta LSM Garda Nusantara akan segera melaporkan dugaan kegiatan Ilegal tempat penampungan pasir (stockpile) yang ada di sepanjang Pasuruan Timur kepada Kapolda Jawa Timur.
Hal tersebut tertuang dalam surat nomor: SPA/030/08/2020 perihal pelaporan atau pengaduan stockpile di wilayah Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Agus Jalaludin selaku Ketua Umum Aliansi GAB saat di konfirmasi mengatakan, bahwa berjamurnya tempat penampungan pasir ini, diduga tidak memiliki ijin gangguan, Amdal Lalin, IMB, SIUP, TDP serta Surat Kerjasama Operasi (KSO) antara pemilik izin pertambangan dengan stockpile.
“Maka dari itu, kami memohon kepada Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imron segera menindaklanjuti laporan ini. Karena kuat dugaan, banyak premanisme yang membekingi,” ungkap Ketum Aliansi GAB, Rabu (26/08/2020) sore.
Bahkan dalam surat yang dilayangkan ke Kapolda Jatim itu, diharapkan pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk menindak atau menutup operasional stockpile yang ada di Desa Nguling, Kecamatan Nguling, serta memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku. ( Syam )
Comments are closed.