A place where you need to follow for what happening in world cup

DPO Kasus Pembunuhan Pemilik Salon Akhirnya Menyerahkan Diri

151

Bangkalan, Madura || Gerbang News

Para pelaku pembunuhan pemilik salon yang sudah ditetapkan sebagai DPO Kepolisian Resort Kabupaten Bangkalan, akhirnya menyerahkan diri.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja, S.H., S.I.K., menyampaikan, kedua pelaku tersebut berinisial MA (16) warga Desa Langpanggang, Kecamatan Modung, dan HR (16) warga Desa Sua’an, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur.

“Keduanya diserahkan oleh keluarganya masing-masing pada hari Sabtu, tanggal 5 September 2020 jam 04.00 Wib,” ucapnya, Senin (07/09/2020).

AKP Agus mengungkapkan, bahwa ketiga pelaku ini mempunyai peran berbeda-beda. MA berperan memancing korban untuk melakukan asusila (oral sex), memegang tangan korban, mengangkat korban ke kamar mandi dan mengambil 1 unit handphone merk Realme type C-15 warna silver.

“Sedangkan peran HR, mengikat tangan dan kaki korban, mengangkat korban, menarik selang yang lehernya sudah diikat di kamar mandi, dan menaruk 1 set audio milik korban ke tas milik MNF,” terang Kasat Reskrim.

“Sementara MNF berperan memukul korban dengan menggunakan balok kayu, mengangkat korban dan membawa ke kamar mandi, mengikat leher korban menggunakan selang warna biru, mengambil uang sebesar Rp. 122.000 (seratus dua puluh dua ribi rupiah), 1 set audio serta 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah nopol L-4358-TX,” tambahnya.

Polisi juga menyita barang bukti sebuah selang warna biru dengan panjang 2,5 meter, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol L 4358 TX yang ditemukan di rumah pelaku MNF, 1 unit HP merk Realme warna silver ditemukan di pelaku MNF.

“Kemudian 1 buah sarung warna hitam putih kotak-kotak milik MA ditemukan di sungai Sumber Tanjung, 1 buah pentungan dengan nama MNF warna kuning, 1 casing HP, 1 set audio sistem warna hitam hijau dan 1 buah tas orange bertulisan arsenal ditemukan di rumah pelaku MNF,” tutup AKP Agus Sobarnapraja, S.H., S.I.K. ( Moh Sumbri / Hum )

Comments are closed.