Surabaya, Jawa Timur || Gerbang News
Tim Opnal Unit Reskrim Polsek Mulyorejo berhasil ungkap dan mengamankan pemuda residivis pelaku pencurian Jl. Dharmahusada Permai Kec Muluorejo tepatnya di dalam RS Unair Surabaya, pada hari Sabtu ( 04/06/2022 )
Pemuda tersebut di ketahui berinisial IS ( 38 tahun ) warga jalan Sidotopo wetan baru blok 5.C No.32 Rt.10 / 05, Kelurahan Sidotopo wetan, Kecamatan Kenjeran Surabaya, lantaran nekat melakukan pencurian hp.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo S.H., M.M., S.I.K., mengatakan, awal mula kejadian tersebut berawal dari para korban ngecas hp merk Oppo Reno 10x Zoom dan Oppo A7, yang ditaruh diatas meja dan si lantai sambil menunggu pasien.
“Tiba-tiba barang milik para korban ini hilang, setelah dilihat melalui rekaman digital vidio CCTV di TKP barang tersebut diketahui diambil oleh pelaku, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mulyorejo Surabaya,” Ujar Ardi.
Pada hari Rabu ( 08/06/2022 ) lanjut Ardi, anghota mendapat informasi dari korban bahwa melihat pelaku datang lagi, menggunakan sarana R2, setelah di lakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan saat akan melakukan aksi pencurian lagi.
“Akibat perbuatan pelaku para korban di rugikan sebesar 9.500.000; rupiah, dan untuk mempertanggung jawabkan oerbuatannya pelaku ini akan kami kenakan pasal 362 Jo Pasal 64 KUHP,” Tandasnya. Minggu ( 12/06/2022 )
“Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan yakni, 1 (satu) unit R2 vario Putih, No.Pol L 4688 AAV. 2 (dua) buah Dos Book HP. 1 (satu) Buah Flash Disk hasil Rekaman CCTV. 1 (satu) lbr Switer warna putih motif loreng hitam. 1 (satu) lbr Baju lengan Panjang warna Biru. 1 (satu) lbr Celana Jeans. 1 (satu) Pasang sandal warna biru merk Reebok.,” Pungkasnya ( Moh Sumbri )