Pancur Batu – Deli Serdang | Gerbang News
Dedi Bangun alias Dedi Sumbing pelaku pengancaman dan pemersan terhadap seorang pedagang di Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil diringkus unit reskrim Polsek Pancur Batu disebuah lokasi persembunyiannya di Desa Lama.
Dedi Sumbing ditangkap karena membuat keributan dengan cara meminta uang takut atau uang preman kepada pemilik toko maupun saat pemasangan sebuah plank neon box disebuah toko di Simpang Namorih Kecamatan Pancur Batu.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma, S.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Amir Sitepu, S.H., M.H., membernarkan penangkapan Dedi Sumbing tersebut. “Sudah kami ringkus pada hari yang sama, pada pukul 20.00 WIB, disebuah rumah di Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu,” ujarnya, Selasa (27/4/2021) sore pukul 15.00 WIB.
“Dedi sumbing kami ringkus berdasarkan laporan Kasus Pengancaman dan pemerasan (Yang telah Viral di Media Online). Sesuai dengan Laporan polisi No :LP/128/IV/2021/RESTABES MEDAN/SEK PC BATU pada Hari Senin 26 April 2021. Setelah mendapatkan laporan dan kejadian yang juga viral di media social, maka Panit 1 Reskrim Ipda Junaidi Karosekali, S.H., langsung menuju ke TKP guna melakukan Penyelidikan dan olah TKP,” imbuh Amir Sitepu.
Labih lanjut Kanit Reskrim menjelaskan, bahwa hasil penyelidikan di TKP dan berdasarkan rekaman video yang viral di media social diketahui jika pelakunya seorang pria yang dikenal dengan sebutan ataupun panggilan nama Dedi Sumbing.
Setelah mendapatkan indenditas pelaku, personil langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkusnya disebuah rumah yang berada di Desa Lama Kecamatan Pancur Batu.
“Setelah berhasil diringkus, Dedi Sumbing kami bawa ke Mako dan dijebloskan ke sel tahanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga sudah mengamankan sebuah batu yang digunakan pelaku (Dedi Sumbing) saat kejadian,” pungkas Iptu Amir Sitepu, S.H., M.H. ( Ld / Red )
Comments are closed.