Sampang, Jawa Timur || Gerbang News
Kembali Polres Sampang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin, S.H., M.H., mengatakan, bahwa pengungkapan curanmor berawal dari kejadian kecelakaan lalu lintas Tunggal.
“Jadi, anggota sedang menangani kecelakaan tunggal yang terjadi di jalan Raya Desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang pada hari minggu (12/05/2024) pukul 06:30 WIB,“ ujar AKP Rukimin, Senin (13/05/2024).
Ia menyampaikan, anggotanya mengalami kesulitan mengidentifikasi kendaraan saat melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena sepeda motor vario warna hitam yang dipakai korban tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Setelah membuka jok sepeda, anggota Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sampang menemukan plat TNKB dengan No. Reg : M-5190-CM.
Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin oleh Baur BPKB Satlantas Polres Sampang keluar identitas pemilik sepeda atas nama Muhammad Tajuddin alamat Desa Potoan Dajah Kecamatan Palengan Pamekasan.
Lebih lanjut AKP Rukimin juga mengatakan, bahwa Kanit Gakkum Satlantas Polres Sampang Aipda Abdullah dan anggotanya juga kesulitan mengindetifikasi pengendara yang mengalami laka tunggal karena saat di temui di UGD RS Mohammad Zyn, laki-laki tersebut tidak bisa di interograsi petugas.
“Saat kecelakaan, korban tidak membawa identitas diri,” terang AKP Rukimin.
Polisi langsung menghubungi Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Sampang Bripka Reza Muttaqin untuk melakukan pencarian data orang melalui alat Handheld Inafis Portable System.
“Namun dari alat tersebut tidak ditemukan data identitas pengendara tersebut, dikarenakan belum pernah melakukan perekaman E-KTP,” jelas AKP Rukimin.
Berdasarkan data, pemilik kendaraan yang beralamatkan di Kecamatan Palengaan, petugas langsung menghubungi anggota Polsek Palengaan dan anggota Polri yang berdomisili di dekat rumah Tajuddin untuk meminta tolong menghubungi orang tersebut.
“Kami minta untuk memberi kabar bahwa sepeda motor vario nomor register M-5190-CM mengalami kecelakaan tunggal di Jl. Raya Desa Taddan serta pengendaranya mengalami luka ringan dan masih di rawat di RS Mohammad Zyn Sampang,” tambah AKP Rukimin.
Dari sinilah Polisi menerima informasi dari Brigadir Johan, personel Polsek Camplong yang menginformasikan, bahwa sepeda motor honda vario nomor register M-5190-CM adalah kendaraan yang hilang pada hari minggu (12/05/2024) pukul 04:00 WIB di rumah Muhammad Tajuddin.
“Kami juga dapat informasi bahwa kejadian kehilangan motor yang diduga dicuri ini juga sudah dilaporkan ke Satreskrim Polres Pamekasan,” terang AKP Rukimin.
Mengetahui hal tersebut, Satlantas Polres Sampang menghubungi piket Satreskrim Polres Pamekasan untuk mengabarkan bahwa Unit Gakkum Polres Sampang telah mengamankan sepeda vario milik Muhammad Tajuddin yang di curi orang tidak di kenal pada minggu pagi.
“Saat ini barang bukti sepeda motor honda vario dengan nomor registrasi M-1590-CM dan pengendara kami serahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan terkait tindak pidananya,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Jombang Polda Jatim