Sidoarjo || Gerbang News
Bakesbangpol Jatim mendorong pengawasan berkelanjutan terhadap orang asing dan Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Update Data Keberadaan Orang Asing,Tenaga Kerja dan Penanganan Pengungsi Luar Negeri, di Hotel Aston Sidoarjo, 15 – 16 Desember 2025.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Doni Nugroho Susanto saat membuka Rakor mewakili Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim, Selasa (16/12/2025) mengatakan, keberadaan orang asing dalam suatu wilayah perlu untuk dilakukan pengawasan dan pemantauan secara intensif guna menjaga keamanan dan kedaulatan.
Doni juga menyampaikan terkait permasalahan mengenai penanganan pengungsi luar negeri yang ada di wilayah Jawa Timur. “Beberapa kendala dalam penanganan pengungsi luar negeri antara lain belum tersedianya tempat khusus penampungan pengungsi, adanya penolakan masyarakat terhadap keberadaan pengungsi luar negeri, lamanya proses resetlement pengungsi ke negara ketiga dan keengganan para pengungsi enggan kembali ke negara asal melalui pemulangan secara sukarela,”kata Doni.
Keberadaan orang asing, tenaga kerja asing, dan pengungsi luar negeri di Provinsi Jawa Timur perlu diawasi secara intensif dan berkelanjutan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan daerah meski keberadaan mereka dapat memberikan dampak positif sekaligus dampak negatif.
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Doni Nugroho Susanto saat membuka Rakor. Foto : Rizky
Doni menyampaikan diperlukan peran pemerintah daerah dengan memperkuat sinergi dengan instansi terkait maupun lembaga internasional yang ada di wilayah Jawa Timur, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi keberadaan kegiatan dan aktivitas orang asing di Jawa Timur.
Noor Rahayu Agustinawati Kasi Pentakerja, Pengembangan dan Kesempatan Kerja dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur mengatakan, Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) merupakan bagian dari dinamika globalisasi ekonomi. Namun demikian, diperlukan kebijakan pengendalian yang adil dan proporsional agar kehadiran TKA tetap memberikan nilai tambah bagi pembangunan nasional tanpa mengganggu kesempatan kerja bagi tenaga kerja dalam negeri.
- Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jatim Panit IV Subdit Keamanan Negara, Nurul Hidayat mengatakan penegakan hukum terhadap Warga Negara Asing (WNA), Tenaga Kerja Asing (TKA), dan pengungsi di Jawa Timur merupakan upaya strategi untuk menjaga keamanan, berbicara umum, serta mendukung iklim investasi yang sehat. Sinergi antar instansi dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam mengawasi serta menindak berbagai pelanggaran yang terjadi. (Sumber)