Surabaya || Gerbang News
Berawal dari penyaluran BST (bantuan sosial tunai) dari Kementerian Sosial RI pada tahun 2020 silam, kini Ketua RT. 06/RW. 01 Kelurahan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, kesulitan mendapatkan informasi segala program atau bantuan dari pemerintah.
Bahkan, dirinya mengaku tidak dimasukkan ke dalam group LPMK. Dimana di dalam group tersebut terdapat seluruh RT yang ada di Kelurahan Menur Pumpungan untuk menerima informasi apapun dari pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota Surabaya itu sendiri.
“Jadi, hingga saat ini, warga kami di wilayah RT. 06/RW. 01 Kelurahan Menur Pumpungan tidak memperoleh bantuan dari pemerintah. Jika dapat pun, warga kita selalu yang terakhir,” ujar Bagus, selaku Ketua RT. 06.
Bagus mengatakan, bahwa permasalahan tersebut terjadi awal mulanya ketika dirinya mendapatkan amanah untuk membagikan undangan bagi warga yang memperoleh BST. Namun, terdapat salah seorang penerima BST yang tidak dikenalnya.
“Nama penerima BST itu adalah Jeneiro R Maulana Akbar, yang beralamat di Menur 1 No. 67 Surabaya,” ungkap Ketua RT.06 didampingi Wakilnya kepada media ini, pada hari Rabu (28/07/2021).
Ketika dikoordinasikan dengan Wakil RT. 06 dan beberapa warga sekitar, justru tidak ada yang mengenalnya. Menurut informasi, Bagus menyebutkan jika orang tersebut diatas merupakan anak dari Lurah Menur Pumpungan, yang tinggal di Sidoarjo.
“Jeneiro R Maulana Akbar masuk ke dalam KK (kartu keluarga) Pak Darsono, yang dulunya adalah sopir Ibu Lurah. Sedangkan alamat rumah di Menur 1 No. 67 Surabaya itu milik orang tua dari istri Pak Darsono,” ungkap Bagus.
“Selaku Ketua RT. 06, saya kan juga ingin tau rupa dan kondisi warga yang menerima bantuan dari pemerintah. Ini kan amanah yang harus saya lakukan, sehingga bantuan dapat tepat sasaran dan tidak ada yang memanipulasi,” pungkasnya.
Di sisi lain, Kelurahan Menur Pumpungan ketika didatangi Tim Media ini pada hari Senin (02/08/2021) untuk memastikan kebenaran terkait penerimaan BST tersebut, ditemui oleh Ibu Neti.
Ibu Neti menyampaikan, jika Lurah Menur Pumpungan tidak bisa ditemui sekarang, karena sedang tidak enak badan. “Barangkali besok masnya datang lagi, mungkin Bu Lurah berkenan menemui,” ucapnya.
Lurah Menur Pumpungan Akui Penerima BST di RT. 06/RW. 01 Adalah Anaknya
Polemik penerimaan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Tahun 2020 yang terjadi di wilayah RT. 06/RW. 01 Jalan Menur 1 No. 67 Surabaya, akhirnya ditanggapi oleh Lurah Menur Pumpungan Nurul Muzayanah, S.Pi., M.M.
Saat di konfirmasi pada hari Selasa (03/08/2021) siang dikantornya, Ibu Lurah mengakui, jika penerima BST bernama Jeneiro R Maulana Akbar yang beralamat di Menur 1 No. 67 Surabaya itu adalah anaknya.
“Benar, Jeneiro R Maulana Akbar itu anak saya. Kerjanya dulu satpam hotel di Ngagel Surabaya. Jika Pak Darsono dapat bantuan, anak saya juga dapat. Karena mereka satu Kartu Keluarga (KK),” terang Ibu Nurul Muzayanah, S.Pi., M.M., kepada Tim Media ini.
Ia menjelaskan, dulu Jeneiro R Maulana Akbar KK-nya ikut Pak Darsono. Jadi, pindah ke KK Pak Darsono dan tidur dirumahnya Pak Darsono. “Darsono itu dulu sopir saya,” ungkapnya.
Dia (Jeneiro R Maulana Akbar -red), lanjut Ibu Lurah, tidak tau jika BST tersebut untuk dampak covid-19, dan itu dari pemerintah pusat, Jakarta. “Kita gak mengusulkan. Mungkin berdasarkan KK itu, keluarlah namanya Jeneiro,” kata Ibu Nurul.
Tetapi setelah kemarin itu ada permasalahan dengan Bu Neti karena RT-nya tidak mau mengasihkan ke anaknya, sambung Bu Lurah, ya udah gak diambil.
“Sampai sekarang BST tersebut tidak diambil, kemudian dibuatkan surat pernyataan di Bu Neti,” pungkas Bu Lurah.
Saat Tim menelusuri ke kantor Pos Jl. Kebonrojo Surabaya, pada bulan Juli 2020, di dapat informasi jika yang bersangkutan telah mengambil dana bantuan dari pemerintah tersebut. ( Syam )