Surabaya || Gerbang News
Petugas Unit Reskrim Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dibantu warga setempat berhasil menangkap 2 dari 3 pelaku pencurian disertai kekerasan ( Jambret ) tas di Jalan Pegirian Surabaya, Sabtu ( 21/11/2020 ) sore.
Kedua pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing bernama M. Salehuddin bin Dofir ( 21 tahun ) Warga Kapas Krampung Ploso Gang 6/36 dan Jainul Arifin bin Mawi ( 28 tahun ) Warga Jalan Sawah Pulo 5 RT.05, RW.04 Surabaya.
Adapun kronologisnya yakni, ketika korban melintas di Jalan Karang Tembok, sesampainya di Pegirian dipepet oleh para tersangka yang saat itu berboncengan 3 orang menggunakan kendaraan Honda CBR.
Setelah dipepet, salah satu tersangka langsung menarik tas korban hingga terjatuh. Saat itu, anggota tim opsnal Unit Reskrim Polsek Semampir sedang berada dilokasi dibantu oleh warga setempat langsung membantu korban untuk mempertahankan tasnya, sehingga para tersangka terjatuh.
Setelah terjatuh, kedua tersangka langsung ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Semampir. Sedangkan temannya berhasil kabur dengan atas nama Tolib warga Pegirian.
Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus, A. Md., kepada media ini mengatakan, bahwa berkat kerjasama kepolisian dengan masyarakat, alhamdulilah, perampasan tas di Jalan Pegirian tersangkanya dapat ditangkap.
“Dengan adanya kekompakan ini, diharapkan nanti kedepannya wilayah hukum Polsek Semampir dapat menjadi aman. Hal tersebut berkat kesadaran masyarakat yang perduli dalam menjaga keamanan,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan terhadap kedua tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, 1 Unit Sepeda Motor Honda CBR dengan nopol L-2235-KC sebagai sarana, 1 buah tas warna lorek-lorek kombinasi yang didalamnya berisi dompet, uang tunai sebesar Rp. 37.000 ( Tiga puluh tujuh ribu rupiah ).
“Berdasarkan bukti-bukti serta saksi-saksi yang ada, kedua tersangka diberikan sangsi Pasal 364 ayat ( 2 ) KUHP. Untuk tersangka Tolib, petugas masih melakukan pengejaran serta ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang,” pungkasnya. ( Basori ).