Ungkap Kasus Narkoba, Polres Bangkalan Tangkap 21 Pelaku dari Berbagai Daerah

Bangkalan, Madura || Gerbang News

Kepolisian Resort Kabupaten Bangkalan berhasil mengungkap 18 kasus penyalahgunaan narkoba, yang merupakan hasil Operasi Tumpas Semeru 2021 di depan gedung Graha Endra Dhamalaksana.

Dalam pengungkapan kali ini, 21 pengedar dan pengguna narkotika yang berasal dari berbagai daerah dan kota di Jawa Timur, telah dilakukan penangkapan.

Sementara total barang bukti yang turut diamankan seberat 37.6 gram, serta uang tunai sebesar 6.650.000,- ( enam juta enam ratus lima puluh ribu rupiah ).

“Dari ke 21 tersangka yang kita amankan, salah satunya adalah seorang perempuan,” tutur Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, Selasa ( 28/09/2021 ) siang.

Dijelaskan Alith, untuk sebaran daerah atau kota peredaran narkoba itu terdiri dari Surabaya, Lamongan, Sampang, dan Bangkalan.

“Sedangkan di Kabupaten Bangkalan sendiri, menurut data terdapat 1 1 Kecamatan. Terbanyak ada di 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Sukolilo dan Socah,” ungkapnya.

Senada, Kasat Narkoba AKP Iwan mengatakan, walaupun di masa pandemi covid-19, masih ada aja para pelaku penyalahgunaan narkoba yang masih berkeliaran.

“Kami komitmen akan terus memburu pelaku-pelaku penyalahguna narkoba yang masih beroperasi, sukur-sukur dapat Bandar-nya,” pungkas Iwan. ( Moh Sumbri )

#21 #pelaku#dari berbagai daerah#polres Bangkalan#tangkapUngkap Kasus Narkoba
Comments (0)
Add Comment