Surabaya || Gerbang News
Kepolisian Sektor Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, selama bulan September 2020, berhasil mengungkap sebanyak 5 kasus dengan menangkap 9 orang tersangka di beberapa lokasi yang berbeda.
Sedangkan 5 kasus yang berhasil diungkap diantaranya, 1 kasus pengedar narkoba dengan menangkap 1 tersangka, 2 kasus pencuria dengan pemberatan ( Copet ) dengan menangkap 2 tersangka, 1 kasus perjudian dengan menangkap 4 tersangka dan 1 kasus penipuan disertai penggelapan dengan menangkap 2 tersangka.
Menurut Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan, SH, mengatakan, di bulan September 2020 kali ini, pengungkapan kasus yang menonjol diwilayah hukum Polsek Asemrowo tentang tindak pidana umum.
“Sedangkan untuk narkoba, hanya ada 1 kasus, itupun petugas menangkap seorang pengedarnya. Dan barang bukti yang diamankan sebanyak 2.62 gram,” ujar Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan.
Oleh karena itu, kami menghimbau kepada masyarakat, agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas umum disekitar.
“Sayangi harta kita dari para pelaku kejahatan, ” jika ada orang yang mencurigakan, segera koordinasi dengan petugas kepolisian terdekat,” ungkapnya. ( Basori )