Turut Serta Lakukan Pencurian di Halaman Masjid Baiturrohman Jaddih, AR Kini Diringkus Polisi

Bangkalan, Madura || Gerbang Berita

Kepolisian Sektor Socah dibantu Satreskrim Polres Bangkalan berhasil meringkus seorang pria berinisial AR, pada hari Selasa ( 12/10/2021 ) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pria tersebut diringkus polisi, lantaran diduga turut serta melakukan pencurian sepeda motor di halaman parkir masjid Baiturrohman, Dusun Jaddih Utara, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, pada hari Rabu ( 16/09/2020 ) tahun lalu.

Dari hasil penangkapan terhadap AR, polisi menyita barang bukti sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam Nopol M-4585-HV beserta STNK-nya.

“Tersangka AR terancam Pasal 55 KUHP Jo Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP,” tegas Kasihumas Polres Bangkalan Iptu Sucipto, S.H., Kamis (14/10/2021).

Iptu Sucipto, S.H., mengatakan, bahwa dari pengakuan tersangka AR di dapat informasi jika pelaku utamanya adalah MS, yang saat ini sedang menjalani proses hukum (dalam berkas perkara lain).

“AR sendiri tinggal di Dusun Moragung, Desa Sangra Agung, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan,” tutup Kasihumas Polres Bangkalan. ( Moh Sumbri )

#AR#diringkus#kini#polisiTurut Serta Lakukan Pencurian di Halaman Masjid Baiturrohman Jaddih
Comments (0)
Add Comment