Surabaya || Gerbang News
Kapolsek Kompol Enny Prihatin Rustam, S.Sos., M.Hum., bersama Camat Mulyorejo memimpin pemantauan dan penindakan protokol kesehatan sesuai Perwali No. 33 Tahun 2020 dibeberapa tempat keramaian di wilayah hukumnya, Kamis (23/07/2020) pukul 23.00 Wib.
Dalam pelaksanaan kegiatan 3 Pilar tersebut, diikuti oleh 60 personil gabungan dari Kepolisian, Kelurahan dan Kecamatan Mulyorejo.
Di sela-sela kegiatan, Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam, S.Sos., M.Hum., menegaskan, pengunjung warung makan maupun warkop dan Indomart dibubarkan untuk segera kembali pulang ke rumah masing-masing.
“Agar lebih maksimal, kami bagi tugas menjadi 2 tim. Sasaran tim pertama di komplek pertokoan San Antonio Shoping Stret Pakuwon City Lagunan, dan tim kedua menyasar warkop MAVE di Jl. Ir. H. Soekarno, warkop Mahabarat Jl. Kalijudan serta warkop DD Jl. Kalijudan Surabaya,” terang Kapolsek Mulyorejo.
“Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung dalam keadaan lancar, tertib dan kondusif,” tandasnya. ( Pading )