Tegakkan Inpres No. 6 Tahun 2020, Polsek Tambaksari Beri Sanksi Push Up dan Bagikan Masker Gratis

Surabaya II Gerbang News

Dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan maupun pengendalian Corona Virus Disease 2019, Polsek Tambaksari bagikan masker gratis di depan SDN Gading 1 Jalan Kenjeran Surabaya.

Kegiatan yang dipimpin Kanit Shabara Iptu Agueng S dan diikuti anggota Provos dan anggota Unit lantas, berlangsung pada hari Sabtu (22/08/2020) pagi.

Pada saat itu terlihat petugas memberikan sanksi push up, serta memberikan masker gratis kepada pengguna sepeda angin yang kedapatan tidak memakai masker, dan ia berjanji untuk tidak mengulangi lagi ketika sedang beraktivitas di luar rumah.

“Penindakan ini merupakan upaya mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Iptu Agueng S.

Selain itu, para petugas juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan maupun masyarakat sekitar apabila beraktivitas diluar rumah agar selalu tetap menerapkan protokol kesehatan, guna melindungi diri dari penyebaran virus corona.

“Kami akan terus monitoring dan melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terutama di wilayah hukum Polsek Tambaksari Surabaya,” pungkasnya. ( Moh Sumbri )

#covid19#gerbangnews#polsektambaksari