Stiker “Perhatian” Ditempelkan Subsatgas Patroli Polsek Tegalsari di Lapak Pasar Keputran Utara

Surabaya || Gerbang News

Subsatgas Patroli Polsek Tegalsari menempelkan stiker “Perhatian” dibeberapa lapak di pasar Keputran Utara Surabaya, pada hari Jum’at (21/08/2020) malam.

Selain itu, unit patroli yang dipimpin Iptu Teguh S juga memberikan himbauan kamtibmas dan penerapan protokol kesehatan melalui mobil Publik Adres.

Namun selama berlangsungnya penempelan stiker yang didampingi petugas PD Pasar Surya itu, anggota kepolisian mengalami kendala penjaga lapak tidak mengetahui secara pasti nomor lapak dan pemilik lapak.

“Petugas kami terkendala dalam penulisan dalam stiker peringatan yang di pasang disetiap lapak, sehingga hanya beberapa lapak yang bisa di tempel stiker sesuai dengan nomor lapak yang berada di pasar Keputran Utara,” terang Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satrya Bhawana, S.H., S.I.K.

Menurutnya, patroli ke lapak-lapak tersebut bertujuan untuk memastikan penerapan Inpres 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin maupun penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 (Covid-19).

“Kami hanya ingin memastikan protokol kesehatan dijalankan atau tidak, baik oleh pekerja dan pengunjung. Dan alhamdulillah, kegiatan penempelan stiker dan pemberian himbauan berjalan aman, lancar dan terkendali,” jelas Kapolsek Tegalsari.

Berikut lapiran nomor lapak yang telah ditempelkan stiker:
1. Lapak C. 0005 An. Subaidah
2. Lapak C. 0006 An. Machrodo
3. Lapak C. 0007 An. Motiyah
4. Lapak C. 0008 An. Abd Azis
5. Lapak C. 0009 An. Romlah
6. Lapak C. 0010 An. Romlah
7. Lapak C. 0013 An. Jupri
8. Lapak C. 0014 An. Mariamah
9. Lapak C. 0015 An. Siti aminah
10. Lapak C. 0016 An. Siti aminah
11. Lapak C. 0020 An. Subaidah
12. Lapak C. 0022 An. M Thoib
13. Lapak C. 0023 An. Naisa
14. Lapak C. 0024 An. H. Zaini Reza
15. Lapak C. 0025 An. Fatmawati
16. Lapak C. 0026 An. Moch Subari
17. Lapak C. 0029 An. Chusnul Chotimah
18. Lapak C. 0030 An. Siti Chotimah
19. Lapak C. 0031 An. Siti Chotimah
20. Lapak D. 0099 An. Toimah

( Moh Sumbri )

#covid-19#gerbangnews#polsektegalsari