Surabaya || Gerbang News
Woro-woro Maklumat Kapolri nomor: Mak/4 IXII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021 dilaksanakan petugas Kepolisian Sektor Mulyorejo Jajaran Polrestabes Surabaya.
Pada pelaksanaan kegiatan kali ini, Jum’at (25/12/2020), anggota piket fungsi Polsek Mulyorejo mensosialisasikan Maklumat Kapolri dengan membagi-bagikan dan menempelkan poster di lingkungan masyarakat, serta memasang banner di pinggir jalan.
Dalam himbauan itu, masyarakat dilarang menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak, seperti konvoi, arak-arakan, pawai maupun pesta kembang api.
Terpisah, Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin Rustam, S.Sos., M.Hum., ketika dikonfirmasi media ini menyampaikan, bahwa penyampaian himbauan dalam mendukung Maklumat Kapolri secara berkesinambungan dilaksanakan anggotanya.
“Tujuannya, agar pesan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona sampai ke masyarakat. Dan tentunya dengan harapan, semoga masyarakat sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan,” ujar Bunda Enny, panggilan akrabnya.
Perlu diketahui bersama, jika Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) itu benar-benar nyata adanya. Apalagi saat ini kasus positif virus corona cenderung meningkat.
“Untuk itu, kami menghimbau masyarakat agar membiasakan pola hidup bersih dan sehat. Terapkan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” pesan Kapolsek Mulyorejo. ( Moh Sumbri )