Selama 1 Bulan Polres Bangkalan, Berhasil Ungkap 29 Kasus Dengan 27 Tersangka

Bangkalan, Madura || Gerbang Berita

Pada hari ini Kamis ( 01/09/2022 ) Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H., pimpin langsung pagelaran Konfresnsi Pers, hasil ungkap kasus selama 1 bulan yakni, di preode bulan Agustus 2022, di halaman mapolres Bangkalan Madura Jawa Timur.

Dari keterangan perwira dengan dua melati di pundaknya itu mengatakan, bahwa Polres Bangkalan dalam 1 bulan terakhir, yakni di bulan Agustus 2022 ini berhasil mengungkap 29 kasus, dengan 27 tersangka, hal itu merupakan hasil kerja keras anggota yang selalu berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang ada di Kab. Bangkalan.

“dari 29 kasus yang berhasil diungkap yakni, pembunuhan 1 kasus 1 tersangka, curanmor 10 kasus 6 tersangka, curat 4 kasus 5 tersangka, curas 1 kasus 1 tersangka, judi 4 kasus 4 tersangka, penganiayaan 4 kasus 4 tersangka, penggelapan 1 kasus 1 tersangka, tipu gelap (arisan) 1 kasus 1 tersangka, perlindungan anak 2 kasus 2 tersangka, pengeroyokan 1 kasus 2 tersangka, koropsi 1 kasus 1 tersangka,” Ucapnya.

“Sedangkan kasus yang masih dalam penanganan ada 2 kasus dan masih di lakukan pendalaman,” Imbuh Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H.

Kasus yang paling menonjol ialah lanjut Wiwit, kasus pembunuhan seorang perempuan yang terjadi di Dusun Taman, Desa Sambiyen Kecamatan Konang Kabupaten Bangkalan, yang di lakukan suaminya sendiri yakni berinisial MS dengan alasan cemburu buta.

“Kami berharap masyarakat selalu ikut berperan aktif, untuk membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan keteriban, di lingkungannya masing-masing, selalu mengimformasikan segala bentuk kejahatan, ataun perjudian yang terjadi agar Bangkalan selalu aman dan kondusif,” Pungkasnya. (Moh Sumbri)

Comments (0)
Add Comment