Satu Dari Empat Pelaku Spesialis Copet di Angkot Ditangkap Polisi Polsek Asemrowo

Surabaya || Gerbang News

 

Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menangkap salah satu dari 4 pelaku komplotan copet yang beraksi didalam angkot WK di Jalan Raya Margomulyo depan gudang 42-A Surabaya, Selasa ( 08/09/2020 ) sore.

 

Pelaku diketahui bernama Bagus Triyono ( 28 tahun ) warga Jalan Bolodewo No.60 Surabaya. Sedangkan 3 temannya MP, R dan CJ, petugas masih melakukan pengejaran.

 

Adapun kronologisnya yakni, tersangka bersama 3 temannya ( DPO ) naik angkot bersamaan dengan mencari sasaran. Setelah mendapat sasaran, keempat pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara ada yang bertugas mengawasi situasi, ada yang bertuga sebagai mengalihkan perhatian, ada yang bagian muntah dan ada yang bertugas eksekusi.

 

Setelah berhasil menggasak uang da HP milik korban, keempat pelaku langsung turun dan ketika korban sadar uang tunai sebesar Rp.4.000.000 dan HP nya dicuri, langsung berteriak copet, sehingga ketiga pelaku melarikan diri, sedangkan tersangka Bagus naik ke Truck dan berhasil ditangkap petugas Dishub yang sedang patroli.

 

Selanjutnya, tersangka langsung diserahkan ke Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak guna di proses lebih lanjut.

 

Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha, S.I.K., menerangkan, bahwa modus yang dilakukan oleh para tersangka ini cukup terbilang lama, namun tetap efektif dalam melakukan aksi copet.

 

“Oleh karena itu, diharapkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada saat berada didalam angkot,” ucap Kanit Reskrim Iptu Rizkika Atmadha.

 

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah doa book HP Merk Oppo type A-31 dan 1 buah tas kulit warna coklat.

 

“Atas perbuatannya, tersangka Bagus Triyono akan dijerat dengan Pasal 363 ayat ( 1 ) ke 4 KUHP,” pungkasnya. ( Basori )

 

Satu Dari Empat Pelaku Spesialis Copet di Angkot Ditangkap Polisi Polsek Asemrowo