Surabaya || Gerbang News
Satu dari Dua pelaku pencurian disertai kekerasan ( Jambret ) di Jalan Tambak Osowilangon, pada hari Rabu ( 18/11/2020 ) malam lalu, berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka ini bernama, Muhammad Syaiful Rohman. Sedangkan temannya yang berhasil lolos dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang ( DPO ) bernama Dicky Tegar Wicaksana.
“Tersangka ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Asemrowo, ketika keduanya sedang berhenti di jalan Kalianak untuk mengecek isi didalam tas hasil curiannya,” ujar Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Rizkika Atmadha P, saat gelar konferensi pers dihalaman mako, Senin ( 23/11 ) siang.
Lanjut Kapolsek Asemrowo, ketika hendak melihat isi tasnya di jalan Kalianak, korban yang sedari tadi mengejar dan saat itu pula ada anggota tim opsnal sedang melakukan patroli ikut mengejar, langsung menangkap tersangka Muhammad Syaiful Rohman. Sedangkan temannya Dicky berhasil melarikan diri.
“Menurut hasil penyelidikan terhadap tersangka, ternyata keduanya merupakan spesialis Jambret yang kerap melakukan aksinya ditempat sepi, dengan sasaran seorang wanita yang sedang berkendara sendirian di jalan sepi,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan terhadap tersangka Muhammad Syaiful Rohman, petugas mengamankan barang bukti 1 Unit Sepeda Motor Merk Yamaha Vixion warna Merah dengan nopol 5311 YC, 1 buah Helm SNI dan 1 buah tas milik korban yang didalamnya berisi 1 hp, uang tunai Rp. 250.000, KTA Ikatan Bidan Indonesia, 1 KTP dan 1 buah kartu berobat.
“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, tersangka Muhammad Syaiful Rohman akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana. Sedangkan untuk tersang Dicky Tegar Wicaksana, petugas masih melakukan pengejaran,” pungkas mantan Paminal Polda Jatim. ( Basori )