Satpol PP Diminta Komisi A DPRD Jatim Tingkatkan Operasi Jam Malam di RHU Selama PPKM

Dinas Kominfo Jatim || Gerbang News

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah meminta agar pihak satpol PP dan satgas Hunter covid 19 untuk terus meningkatkan kegiatan operasi malamnya ke tempat Rumah Hiburan Umum (RHU) yang ada di Jatim. Hal ini dilakukan agar tidak memunculkan klaster Covid-19 baru lagi.

“Setiap saya keliling di Surabaya maupun Sidoarjo, mulai dari jam 8 malam itu masyarakat sudah bergegas ke rumah masing-masing. Yang perlu ditekankan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Satpol PP beserta tim kepolisian maupun Kodam itu butuh peningkatan operasi setiap malam,” kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Hadi Dediansyah dikonfirmasi di DPRD Jatim, Senin (18/01/2021).

Menurutnya, sudah sepekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di 15 wilayah di Jawa Timur. Sepanjang waktu PPKM, sebagian besar masyarakat bawah sudah mentaati Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 188/11/KPTS/013/2021 tanggal 13 Januari 2021.

Ditengah patuhnya masyarakat, rupanya tidak berlaku pada tempat-tempat Rumah Hiburan Umum (RHU). Terbukti, tempat hiburan malam di Surabaya seperti Holywings Gold di Surabaya melanggarnya.

“Alhasil, sanksi berupa penyegelan pun diberikan karena tempat hiburan tersebut melanggar jam malam. Dimana warga masyarakat sudah bergegas pulang ke rumah masing-masing,” ujar Hadi asal fraksi Politisi Partai Gerindra ini rutin keliling di Surabaya dan Sidoarjo.

Cak Dedi, saapaan akrab Hadi Dediansyah ini menegaskan, bagaimana pun juga tempat-tempat hiburan yang kemarin sempat disidak melanggar protokol kesehatan. Terutama di tempat hiburan malam yang ada di Surabaya. “Kami sidak ternyata luar biasa. Disana tidak ada yang namanya physical distancing, terutama hiburan malam Holywings Gold Surabaya. Ini salah satu contoh tidak menerapkan protokol kesehatan sama sekali. Disana, tidak ada orang memakai masker, tidak ada orang duduk berjarak, dilihat pada situasi seperti biasa,” paparnya.

Menurut dia, perlu adanya perhatian khusus, terutama pada pelaksanaan PPKM. “Yang mana kalau kita menyaksikan di masyarakat secara langsung, terutama masyarakat bawah itu sudah bisa dikategorikan taat pada aturan,” ujarnya.

Oleh karenanya, lanjut Cak Dedi, hal semacam ini menjadi kajian komisi A bahwa Satpol PP beserta tim harus lebih meningkatkan jam kerja dan operasionalnya. “Agar bisa mencegah kluster baru yang muncul di tempat hiburan malam di Surabaya,” papar Politisi Gerindra dari Dapil I Surabaya ini.

PPKM, kata dia, sebenarnya sangat efektif ketika masyarakat itu bisa mentaati. Kemudian petugas bisa melaksanakan tugas secara maksimal. “Yang menjadi persoalan masyarakat bawah bisa mentaati, tapi para penikmat hiburan malam ini tidak ada yang mengindahkan sama sekali. Makanya perlu ditingkatkan untuk operasi malam oleh satpol PP sampai masa berlakunya PPKM di wilayah Jatim,” tambahnya.

Oleh sebab itu, penindakan secara tegas untuk hiburan malam dirasa layak untuk diberlakukan. Komisi A tetap menghargai petugas untuk dilakukan secara maksimal, namun roda perekonomian harus tetap berjalan.

“Artinya protokol kesehatan sesuai dengan perda yang diterapkan kan sekitar 25 persen untuk wilayah hiburan malam. Atau mungkin maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada. Tetapi yang terjadi sebaliknya. Bahkan Holywings Gold ini kan overlap,” pungkasnya. ( Red )

#berita#dinaskominfojatim#dprdprovinsijatim#gerbangnews