Polsek Sukolilo Tangkap 3 Pelaku Perjudian JenisBangkalan, Madura || Gerbang News
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo di backup Tim Resmob Polres Bangkalan berhasil menangkap 3 orang laki-laki yang kedapatan melakukan perjudian di Dusun Berek Lorong, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, pada hari Jum’at ( 27/05/2022 ).
Masing-masing tersangka berinisial CA ( 33 tahun ) dan HN ( 60 Tahun ), warga Dusun Berek Lorong, Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, serta MI ( 60Tahun ), warga Dusun Ponggending, Desa Pangpong, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Dari tangan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti handphone merk Oppo warna hitam, kartu Atm BRI, uang tunai sebesar Rp. 86.000,- dan Rp. 15.000,-, kupon hasil tombokan, serta uang tunai sebesar Rp. 14.000.
Dalam keterangannya, Kapolsek Sukolilo, Iptu Agus Pujiono, S.H., mengatakan, tertangkapnya tiga penjudi tersebut berawal pada saat Kanit Reskrim bersama Tim Resmob Polres Bangkalan melakukan patroli di wilayah rawan.
“Ketika sedang patroli, petugas mendapat informasi dari masyarakat jika ada 3 orang yang sedang main judi,” terangnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, sambung Kapolsek, ternyata benar, ada 3 orang yang sedang melakukan perjudian jenis toto gelap atau Togel Jenis Hongkong.
“Pada saat diamankan, HN bersama MI sedang melakukan transaksi penombokan togel kepada CA,” ungkapnya.
“Kemudian, ketiganya ini diamankan ke Mapolsek Sukolilo, dan akan dikenakan Pasal 303 KUHP,” pungkas Kapolsek Sulolilo Iptu Agus Pujiono S.H. ( Moh Sumbri )