Surabaya || Gerbang News
Sejak tongkat komando Kepolisian Sektor Mulyorejo di pegang Kompol Enny Prihatin Rustam, S.Sos., M.Hum., berbagai tindak pidana kejahatan maupun narkoba berhasil diungkap.
Seperti halnya 3 bulan terakhir mulai Juni, Juli dan Agustus 2020, Jajaran Polrestabes Surabaya ini telah menyelesaikan 12 kasus dan meringkus 17 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Diantaranya, 6 kasus narkoba dengan menangkap 11 tersangka. Sedangkan 3 tersangka tersandung kasus 3C, disusul 1 tersangka dalam kasus percobaan pembunuhan, 1 tersangka kasus penipuan dan 1 tersangka lagi terjerat kasus pencurian.
Menurut Bunda Enny, hasil ungkap tersebut merupakan kerja nyata dan bentuk komitmen bahwa Polsek Mulyorejo selalu siaga dalam kondisi apapun siap melawan aksi-aksi kriminalitas.
“Kami tidak pernah main-main dan menoleransi tindak pidana meskipun itu di tengah pandemi Covid-19,” tegasnya.
Kapolsek wanita itu juga mengajak masyarakat, terutama warga di wilayah hukumnya agar selalu bersinergi dengan kepolisian untuk menciptakan lingkungannya aman, nyaman dan sejuk.
“Perlu diingat, bahwa masyarakat juga sangat berperan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” pungkas Bunda Enny. ( Basori )