Surabaya, Jawa Timur || Gerbang News
Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di 2 lokasi wilayah hukum Polsek Asemrowo Surabaya, akhirnya berhasil diamankan berkat bantuan CCTV.
Dalam penangkapan pelaku inisial F (19) ini juga dilakukan penyitaan barang bukti berupa STNK Honda Beat Nopol L-6623-TV atas nama M Zuhri, STNK sepeda motor Nopol L-6780-ID atas nama Lisdawati dan tasbih warna hitam.
Dalam keterangannya, Kapolsek Asemrowo Kompol Hary Kurniawan, S.H., M.H., menyampaikan, bahwa pelaku bersama rekannya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di 6 TKP (tempat kejadian perkara).
“2 diantaranya di wilayah hukum Polsek Asemrowo, yakni di Tambak Dalam dan Tambak Langon. Untuk rekannya inisial S masih DPO,” papar Kompol Hary, Senin (07/11/2022).
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, modus operadinya, pelaku mengambil kendaraan dengan cara merusak kunci stang sepeda motor menggunakan kunci T.
“Uang hasil curiannya dibuat pesta miras ke Cafe di kawasan JMP bersama teman-temannya. Sedangkan uang dari hasil jukir diberikan kepada orang tuanya di bantaran sungai JMP,” terangnya.
Sementara untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Kompol Hary menghimbau agar masyarakat bijak menyimpan barang-barang berharganya.
“Hal itu mengingat dalam menjalankan aksi kejahatannya, pelaku hanya membutuhkan 4 detik saja. Karena banyak ditemukan warga yang tidak melepas kunci motornya,” pesan Kapolsek.
Kompol Hary juga terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan maupun himbauan melalui kegiatan patroli dan bhabinkamtibmas.
“Dalam segi tindakan, kami kerahkan seluruh personil di bawah komando Pak Daniel untuk sering ke lapangan menyasar para pelaku curanmor,” pungkasnya. ( Syam )