Polrestabes Surabaya Amankan 47 Tersangka Kasus 3C dan Tipu Gelap Periode Januari-Februari 2022

Surabaya, Jawa Timur || Gerbang News

Selama periode Januari – Februari 2022, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berhasil meringkus 47 tersangka dalam kasus 3 C (Curat, Curas dan Curanmor), serta Tipu Gelap.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., saat menggelar konferensi pers di lapangan A Mapolrestabes Surabaya, pada hari Jum’at (04/03/2022).

Kapolres menyebutkan, ada 47 tersangka yang telah diamankan dari kasus Curanmor sebanyak 24 TKP (tempat kejadian perkara). Sedangkan untuk kasus Begal, dari 24 TKP, dengan berbagai modus operandi.

“Kami melakukan press release ini, tak lain untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, atas upaya dari Polrestabes Surabaya menangani keresahan masyarakat maupun laporan polisi yang ada,” ucap Yusep, panggilan akrabnya.

“Ini merupakan tindak lanjut program Kapolri dan Kapolda Jatim untuk menciptakan suasana kondusif, khususnya di Kota Surabaya,” tambahnya.

Dan dalam kesempatan tersebut, Polrestabes Surabaya juga menyerahkan unit mobil maupun motor kepada pemiliknya.

“Untuk kendaraan-kendaraan yang ada, masyarakat nanti akan bisa segera diambil. Dicocokkan dokumennya, sehingga dapat digunakan kembali kendaraan tersebut untuk beraktivitas masyarakat,” tutup Yusep. ( Syam )

#2022#3c#47#Amankan#beritapolisi#dan#Gelap#Januari-Februari#kasus#periode#polisiindonesia#polrestabes#polripresisi#surabaya#tersangka#Tipu
Comments (1)
Add Comment
  • любимая дача

    Hey there, You have done a fantastic job. I’ll definitely digg it and personally suggest to my friends.

    I am confident they’ll be benefited from this website.