Polresta Sidoarjo Berhasil Amankan Dua Pemuda Bersajam yang Viral di Medsos

Polresta Sidoarjo, Polda Jatim || Gerbang News

Viral video sekelompok pemuda acungkan celurit di kawasan Simpang Empat Wonoayu, Sidoarjo, Senin (13/03/2023) dini hari.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap dua pemuda beserta barang bukti dua celurit.

Disampaikan Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (14/03/2023), dari video viral sekelompok pemuda mengacungkan celurit di wilayah Wonoayu, polisi mengamankan dua pemuda.

Mereka adalah FS, lelaki 18 tahun, asal Balongbendo dan D, lelaki 20 tahun, asal Krian. Barang bukti yang diperoleh dari mereka, masing-masing satu celurit.

FS dan D merupakan dari kelompok yang akan melakukan tawuran dengan kelompok lain. Kedua kelompok saling menantang di media sosial, hingga akhirnya kelompok FS dan D turun ke jalanan mencari kelompok lawan. Namun, kedua kelompok tidak sampai bertemu hingga tidak terjadi tawuran.

“Karena tindakan mereka yang mengacungkan senjata tajam meresahkan masyarakat, maka polisi mengungkap kasus viral ini,” ujar Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Kedapatan membawa celurit, kedua pemuda tersebut dikenakan ancaman hukuman 10 tahun penjara, sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Melalui kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo menghimbau kepada masyarakat, terutama kalangan pemuda agar lebih bijak dalam penggunaan media sosial.

“Hindari kenakalan remaja dan jangan terlalu larut malam untuk kongkow bersama-teman,” pungkasnya.

( Redaksi )

#beritapolisi#hukum#medsos#poldajatim#polisiindonesia#polrestasidoarjo#polripresisi#Sajam#sidoarjo#viral!
Comments (0)
Add Comment