Polresta Malang Kota Bubarkan Ajang Lomba Dancer di Mall Matos

Malang Kota, Jawa Timur || Gerbang News

Ajang lomba Cover Dancer antar Club yang di gelar di Mall Matos Jalan Veteran, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dihentikan dan dibubarkan oleh Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polresta Malang Kota, Polsek Klojen beserta anggota Sat Pol PP yang dipimpin Kapolsek Klojen Kompol Domingos DE.F XIMENES, S.H., S.I.K.

Perlu diketahui, jika acara tersebut dihentikan karena berpotensi menimbulkan kerumunan. Di tambah lagi sesuai SE Walikota Malang No.7 Tahun 2022 dan Inmendagri No.6 Tahun 2022 Kota Malang masuk dalam kategori Level 2.

“Sebagai antisipasi meningkatnya varian omicron, dimana lonjakan kasus harian Covid-19 sangat signifikan di Kota Malang, kami ambil tindakan tegas dengan menghentikan lomba Cover Dancer antar Club di Mall Matos karena,” tegas Kapolsek Klojen Kompol DOMINGOS DE.F XIMENES., S.H., S.I.K., Minggu (06/02/2022).

Sementara itu, menurut keterangan Coky sebagai Ketua Panitia mengatakan, bahwa dirinya sebagai EO dari Saja Salwa Kota Malang diperintahkan staf Humas Mall Sasmita untuk membuat acara dalam rangka menyambut Imlek di Mall Matos, dengan lomba Cover Dancer antar Club di Kota Malang, yang rencananya dimulai dari pukul 14.00 dampai dengan pukul 21.00 WIB.

“Selanjutnya, Coky sebagai Ketua Panitia EO dari Saja Salwa Kota Malang dan staf Humas Mall Matos Sasmita dilakukan pemeriksaan oleh Sat Pol PP Kota Malang untuk dilakukan tipiring,” pungkas Kapolsek. ( Syam )

#Ajang#beritapolisi#Bubarkan#Dancer#di#kota#lomba#malang#mall#Matos#polisiindonesia#polresta#polripresisi
Comments (0)
Add Comment